Gubernur Bangka Belitung Minta Anggota DPRD Kembalikan Mobil Pinjaman

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 1 Maret 2016 16:14 WIB

ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Pangkal Pinang - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah segera mengembalikan 39 mobil pinjaman karena menjadi temuan dari audit tahunan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Kita diminta BPK menarik kembali mobil yang dipinjam itu. Bukan saya yang minta, tapi aturan. Saya mengharapkan kesadaran diri mereka untuk mengembalikan mobil tersebut. Apalagi batas waktu yang diberikan untuk mengembalikan mobil itu paling lambat 60 hari," ujar Rustam kepada wartawan, Selasa, 1 Maret 2016.

Rustam mengatakan baru sedikit anggota dewan yang mengembalikan mobil dinas. Sebagian besar belum mengembalikan. Namun Rustam mengaku enggan menarik paksa.

"Tidak perlu. Saya yakin mereka semua paham aturan. Jadi harus tegakkan aturan. Apalagi, sebelumnya, saat kita mendapatkan laporan, sudah ada paparan agar mobil itu dikembalikan," ucapnya.

Menurut Rustam, pengajuan mobil dinas bagi anggota Dewan sudah tiga kali ditolak tim anggaran dan Kementerian Dalam Negeri. "Pada pelaksanaan Porwil (Pekan Olahraga Wilayah), kita lihat, mobil dibutuhkan. Jadi dianggarkan untuk operasional. Porwil selesai, kami pinjamkan ke anggota Dewan," ujarnya.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya akan menyurati anggota dewan soal pengembalian mobil pinjaman ini. "Kalau perlu kami kirimkan surat kepada masing-masing anggota. Permintaan Gubernur agar (mobil) dikembalikan akan kita lakukan," ucapnya.

Menurut Didit, mobil, yang semula diperuntukkan bagi operasional kegiatan Porwil IX Sumatera, itu dipinjam atas nama lembaga DPRD Bangka Belitung. "Sebelum batas waktu pengembalian berakhir, kita berharap semuanya sudah mengembalikan," katanya.

Pengadaan 43 mobil jenis Innova senilai Rp 10,6 miliar, yang dilakukan Pemprov Bangka Belitung itu, menuai kontroversi. Banyak pihak menduga ini upaya DPRD Bangka Belitung agar seluruh anggota dewan punya mobil dinas.

Kecurigaan itu muncul karena dari 45 anggota DPRD Bangka Belitung, hanya pemimpin yang mendapat mobil dinas. Karenanya, Porwil IX Sumatera yang digelar November 2015 menjadi kesempatan anggota dewan mendapatkan mobil dinas dengan menyetujui anggaran pengadaan mobil operasional Porwil.

BPK, dalam laporan hasil pemeriksaan tentang belanja modal dan jasa konsultasi perencanaan serta pengawasan Pemprov Bangka Belitung tahun anggaran 2015 Nomor 1/LHP/XVIII.PP6/01/2016 menilai kegiatan pengadaan itu merupakan pemborosan anggaran.

Pengadaan mobil ini tidak sesuai dengan peruntukan sehingga harus dikembalikan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.




SERVIO MARANDA

Berita terkait

Bintang Film Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Terlibat Pengancaman Dengan Senjata Tajam

30 April 2023

Bintang Film Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Terlibat Pengancaman Dengan Senjata Tajam

Aktror Zulfani Pasha yang membintangi Laskar Pelangi ditangkap polisi karena mengancam seseorang dengan senjata tajam.

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik

7 April 2023

Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik

Pemerintah melarang penggunaan kendaraan termasuk mobil dinas untuk mudik lebaran. Bagaimana menurut KPK dan Ombudsman?

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah

7 April 2023

Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah

Sejumlah kepala daerah telah melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Lantas apa sanksi bagi mereka yang melanggar?

Baca Selengkapnya

Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

7 April 2023

Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

Sejauh ini Menteri PANRB belum mengeluarkan beleid baru soal larangan mobil dinas. Namun sederet kepala daerah telah menerapkan larangan tersebut.

Baca Selengkapnya

Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

6 November 2022

Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.

Baca Selengkapnya

Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran

8 Agustus 2022

Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran

Saat polisi PJR berinisial G menghampiri mobil pelat RFH, pengemudi bernama JFA malah menabrak petugas dan mobil dinas PJR di Jalan Tol Pancoran.

Baca Selengkapnya

Alasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

25 April 2022

Alasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Menurut Rusli Habibie, meski KPK melarang dia tetap akan memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk Mudik Lebaran 2022 oleh pejabat di Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR, Formappi: Mereka Ingin Terlihat Mentereng

21 Mei 2021

Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR, Formappi: Mereka Ingin Terlihat Mentereng

Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan urgensi adanya pelat nomor khusus mobil anggota DPR

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono: Belitung Bisa Jadi Satu Pusat Ekonomi Baru Sektor Kelautan

27 Maret 2021

Menteri Trenggono: Belitung Bisa Jadi Satu Pusat Ekonomi Baru Sektor Kelautan

Kementerian Kelautan dan Perikanan terus menggali potensi kelautan dan perikanan di daerah Belitung dan mendukung penuh dalam pengembangannya.

Baca Selengkapnya

Pejabat Diminta Tak Sering Pakai Mobil Dinas di Ibu Kota Baru

27 Agustus 2019

Pejabat Diminta Tak Sering Pakai Mobil Dinas di Ibu Kota Baru

Salah satu kebijakan yang mesti dipikirkan pemerintah adalah menekan pemanfaatan mobil dinas di ibu kota baru.

Baca Selengkapnya