DPD Dianggap Tidak Memiliki Fungsi yang Jelas

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 28 Februari 2016 21:01 WIB

Marzuki Alie. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Marzuki Ali, mantan Ketua DPR, mengatakan DPD saat ini tidak memiliki fungsi dan wewenang yang jelas. Ia menyarankan amandemen UUD 1945 untuk memperkuat DPD.

Berdasarkan UUD 1945, DPD memiliki fungsi legislasi. DPD dapat mengajukan rancangan Undang-undang kepada DPR dan ikut membahasnya. "Namun Undang-undang yang diajukan terbatas kepada bidang yang berkaitan dengan urusan daerah," kata Marzuki dalam diskusi bertajuk "Menimbang Peran DPD, Pembubaran atau Penguatan?" di Anomali Cafe, Menteng pada Minggu, 28 Februari 2016. Contoh bidang terbatas tersebut adalah otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, dan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

DPD juga berfungsi memberikan pertimbangan kepada DPR. Pertimbangan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh DPR. "Dari situ semakin jelas terlihat kalau DPD hanya menjadi penasehat DPR mengenai hal-hal yang berkaitan dengan daerah, tanpa memiliki suara untuk menentukan kebijakan," kata Marzuki.

Marzuki mengatakan pembiaran DPD, tanpa ada amandemen, akan merugikan negara. Pasalnya, DPD menghabiskan anggaran rata-rata Rp 1 triliun per tahun. "Hanya untuk lembaga yang kerjanya merekomendasikan dan menghimbau," katanya.

Menurut Marzuki, mempertahankan format DPD yang sekarang berarti melestarikan anomali dalam sistem parlemen Indonesia. Ia mengatakan DPD tak bisa disebut legislator. DPD juga bukan Dewan Pertimbangan DPR karena posisi DPD dan DPR sejajar.

Untuk mendorong penguatan DPD, Marzuki menyarankan dilakukan amandemen. DPD membutuhkan sekurang-kurangnya 1/3 anggota MPR atau 226 dari 678 total anggota MPR untuk mengajukan sidang paripurna. "DPD masih butuh setidaknya 89 dukungan lagi agar usul perubahan konstitusi dibahas," katanya.

Sebelumnya, sempat muncul isu pembubaran DPD yang dilontarkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa. PKB menilai DPD tak memiliki kewenangan apapun. Kecuali, mengusulkan rancangan undang-undang dan turut membahasnya. DPD juga dinilai menghabiskan anggaran yang besar.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

14 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

14 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

20 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

28 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

41 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

42 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

42 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

42 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

44 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya