Australia Beri Travel Warning, Luhut: Tak Ada Ancaman Teror  

Reporter

Jumat, 26 Februari 2016 20:06 WIB

Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan seusai diambil sumpah saat menjalani sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. Luhut akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport. Luhut diminta hadir sebagai saksi karena namanya 66 kali disebut pada rekaman percakapan kasus tersebut. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Luhut Binsar Panjaitan tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah Australia mengeluarkan travel warning bagi warganya yang ada di Indonesia. “Travel warning kan hanya mengingatkan. Semua masih terkendali,” kata Luhut di Mabes Polri, Jumat, 26 Februari 2016.

Menurut Luhut, travel warning yang dikeluarkan pemerintah Australia itu hanya mewanti-wanti warganya yang berada di Indonesia untuk berhati-hati. “Itu hanya imbauan agar berhati-hati saja,” ucapnya.

Luhut menjelaskan, Indonesia aman dari serangan terorisme. Dia juga menegaskan tidak terjadi ancaman apa pun di Indonesia. Luhut membenarkan latar belakang dikeluarkannya travel warning itu terkait dengan adanya isu ancaman teror. Namun pihaknya memastikan isu tersebut dapat dikendalikan oleh negara.

Menurut Luhut, Polri saat ini dapat mengantisipasi berbagai isu terorisme, termasuk adanya isu ancaman teror di Indonesia. “Sampai saat ini, polisi bisa mendeteksi dan mendekati (ancaman) itu."

Dalam kesempatan itu, Luhut juga bicara terkait dengan peningkatan kualitas Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Menurut dia, Densus memerlukan penambahan kualitas dan kuantitas. Karena itu, Presiden Joko Widodo menggelontorkan anggaran Rp 1,9 triliun untuk memperkuat Densus.

Saat ini pemerintah juga telah menggodok revisi undang-undang terorisme. Rencananya, revisi undang-undang tersebut bakal mengatur berbagai aliran dan ideologi terorisme agar kepolisian dapat melakukan penanganan, mulai promotif, prefentif, hingga represif.

Kini Kepolisian hanya dapat menindak berbagai ideologi yang melanggar hukum. Ke depan, Luhut mengisyaratkan revisi undang-undang tersebut dapat menindak terorisme sejak dini. “Agar polisi dapat mendeteksi dan melakukan pencegahan terorisme.”

Sebelumnya, pemerintah Australia mengeluarkan travel advisory atau peringatan kepada warganya yang akan berkunjung ke Indonesia. Peringatan itu diumumkan melalui situs Smartraveller.gov.au pada Kamis, 25 Februari 2016. Kategori peringatan tersebut adalah bentuk peringatan keras dengan status high degree of caution.



AVIT HIDAYAT







Berita terkait

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

12 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

12 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Iran Serang Israel dengan Drone dan Rudal, WNI Diimbau Tunda Rencana Perjalanan ke Dua Negara Itu

19 hari lalu

Iran Serang Israel dengan Drone dan Rudal, WNI Diimbau Tunda Rencana Perjalanan ke Dua Negara Itu

Kemlu mengimbau seluruh WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

19 hari lalu

Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke Iran maupun Israel jika tidak mendesak.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Pertimbangkan Longgarkan Travel Warning ke Cina

23 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Pertimbangkan Longgarkan Travel Warning ke Cina

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk melonggarkan travel warning bagi warga Amerika Serikat yang ingin ke Cina

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

31 hari lalu

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

Kapolri Listyo Sigit Prabowo lakukan pengecekan arus mudik untuk persiapan pengamanan mudik lebaran 2024 bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

44 hari lalu

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

Tenggat rekapitulasi suara oleh KPU sempat simpang siur hingga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto instruksikan akan tepat waktu 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

44 hari lalu

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengakui telah menjalin komunikasi dengan elite politik menjelang penetapan hasil pemilu oleh KPU. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

52 hari lalu

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

58 hari lalu

Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

Ledakan di Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, telah menimbulkan beberapa kerusakan. Mengapa disebut hanya low explosive?

Baca Selengkapnya