Jadi PNS di Daerah-daerah Ini Tak Perlu Diseleksi

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 25 Februari 2016 17:21 WIB

Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan proses seleksi pegawai negeri sipil akan diberlakukan kecuali di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Musababnya, pemerintah memberlakukan kebijakan redistribusi pegawai untuk memastikan pemerataan jumlah pegawai di daerah.

"Kalau di satu tempat tidak ada orangnya sama sekali (pegawai) tetapi mau bekerja, tidak perlu diseleksi, tinggal diproses," kata Yuddy setelah Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian di Ballroom Dhanapala, Gedung Sutikno Slamet di Jakarta, Kamis, 4 Februari 2016.

Yuddy mengatakan proses seleksi yang dijalani sebagai formalitas seleksi. Ia mengilustrasikan seorang calon pegawai berusia 35 tahun, meski nilai seleksi 40-60, nilai tersebut diafirmasi.

"Kalau tidak seperti itu, nanti siapa yang akan ditempatkan di situ (daerah 3T)," kata dia.

Syarat itu hanya berlaku untuk daerah 3T. Menurut dia, hal ini berbeda dengan ketersediaan pegawai di perkotaan. "Kalau di kota, guru minta diangkat semua, sedangkan di kota gurunya sudah banyak, jadi pemerintah tidak bisa," tuturnya.

Yuddy mengingatkan perjanjian seorang pegawai negeri sipil harus mau ditempatkan di daerah mana pun. Namun, yang terjadi berbeda. Ia mengatakan banyak PNS yang ditugaskan ke daerah kembali ke keluarganya di kota ketika diangkat. Sementara itu di daerah berkriteria 3T kembali diisi oleh pegawai honorer.

"Makanya coba kerja dulu yang baik sebagai pegawai pemerintah dan kami prioritaskan dulu untuk yang tinggal di situ (daerah 3T)," ujar Yuddy.

Yuddy juga mengatakan pemerintah masih mengkaji postur kepegawaian. Caranya, pembenahan dengan rasionalisasi pegawai untuk menciptakan pegawai yang profesional, integritas, dan disiplin. Ia menargetkan rasionalisasi ini ditargetkan selesai pada 2019. Selama tiga tahun akan dilakukan penataan sistem kepegawaian yang ramping.

Pendekatan rekrutmen pegawai zero growth, menurut Yuddy, tidak memungkinkan jumlah pegawai bertambah. Pemerintah membuat perhitungan terjadi pengurangan jumlah pegawai. Kepegawaian ramping supaya kesejahteraan bisa dipenuhi.

ARKHELAUS W.


Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

6 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

7 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

8 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

15 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

16 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

24 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya