Terbukti Terlibat Narkoba, Hukuman Berat Menunggu Ivan Haz

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 25 Februari 2016 13:11 WIB

Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, menggelar Konferensi Pers di ruang Pers Fraksi PPP, Komplek Parlemen Senayan, 9 Oktober 2015. TEMPO/Mawardah Hanifiyani

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto menyatakan, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) akan memberikan sanksi berupa pemberhentian apabila Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terbukti bersalah dalam kasus narkoba yang diduga melibatkannya.

"Selain menghadapi sanksi dari pengadilan, Ivan juga harus menghadapi hal-hal yang diberlakukan oleh MKD. Tidak boleh tebang pilih," ujar politikus dari Partai Demokrat tersebut di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2016.

Agus menegaskan, apabila Ivan yang merupakan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu benar-benar terbukti bersalah di persidangan, Ivan harus menerima hukuman yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.

"Dalam hal ini, kami sudah sepakat bahwa untuk narkoba akan diterapkan hukuman yang seberat-beratnya karena memang selain merusak dirinya sendiri, narkoba juga merusak generasi yang akan datang," tuturnya.

Pada 22 Februari lalu, sejumlah prajurit Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad), polisi, dan warga sipil, termasuk IH (Ivan Haz) disebut terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Petugas melakukan tes urine terhadap 146 orang dan menggeledah perumahan tersebut.

Hingga kini, Ivan tak diketahui keberadaannya. Dalam pemanggilan pemeriksaan atas kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya, Toipah, di Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 Februari 2016, tidak datang. Ivan juga tak terlihat saat Rapat Paripurna DPR. Di dalam daftar hadir Fraksi PPP, Ivan tercantum izin.

Pimpinan PPP memilih menunggu status hukum Ivan dari Kepolisian sebelum memecat anggota Komisi Pertanian DPR tersebut. Sesuai UU MD3, seorang anggota DPR dapat diberhentikan sementara apabila yang bersangkutan menjadi terdakwa dalam suatu kasus. Status pemberhentian tetap akan diberikan apabila hukuman yang bersangkutan berkekuatan hukum tetap.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

5 menit lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

21 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya