Kolom Agama KTP Boleh Kosong, Begini Reaksi Penganut Samin

Reporter

Rabu, 24 Februari 2016 23:43 WIB

Aneka Ragam simbol keagamaan

TEMPO.CO, Bojonegoro - Penganut ajaran Samin yaitu ajaran yang dibawa Samin Surosentiko, menyambut baik Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang memperbolehkan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikosongkan. Namun, para penganut sedulur sikep--sebutan orang Samin--tetap menunggu aturan yang lebih tegas, terutama di era otonomi daerah.


”Kami sambut baik. Tapi, kami tetap ikut Pemerintah,” ujar Bambang Sutrisno, 34 tahun, kepada Tempo, Rabu 24 Februari 2016.


Bambang tercatat sebagai pengikut Samin di Dusun Jepang, Desa/Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro—salah satu daerah yang masih ditinggali penganut ajaran yang berkembang tahun 1800-an ini. Orang tuanya, yaitu Hardjo Kardi, 77 tahun, adalah tokoh Samin di Kabupaten Bojonegoro yang dipercaya sebagai penerus ajaran Samin Surosentiko alias Raden Kohar.

Menurut Bambang, sekarang ini warga penganut Samin di Dusun Jepang, Desa Margomulyo, seluruhnya masih mencantumkan Agama Islam di kolom KTP. Tapi, jika di kemudian hari aturan Menteri Tjahjo Kumolo resmi berlaku di tingkat Kabupaten, pihaknya akan mengikuti. “Kami ikut aturan dulu,” katanya.

Baca juga: Ini Alasan Mendagri Perbolehkan Kolom Agama di KTP Kosong

Terkait komunitas Samin, Bambang menuturkan paham ini menitikberatkan pada perilaku sehari-hari, jujur, tidak mau menjajah, menghormati hak orang lain, tidak mencuri, juga berperilaku sebagai pemimpin yang jadi panutan masyarakatnya. ”Ini ajaran leluhur kami harus dipertahankan,” tutur dia.

Di Dusun Jepang, Desa Margomulyo, yang masih mengikuti paham Samin ada sekitar 100 warga.
Menurut Bambang, orang tuanya yaitu Hardjo Kardi, tidak pernah mengenyam sekolah. Tapi warga di Dusun Jepang, menaruh hormat tokoh sepuh tersebut. Menurut dia, Hardjo Kardi juga pandai membuat senjata, tombak, keris, pedang dan sejenisnya.”Belajarnya otodidak,” ujarnya.

Camat Margomulyo Heru Sugiharto mengatakan, kehidupan masyarakat di Dusun Jepang, cukup tentram. Warga tetap mempertahankan adat istiadat paham Samin. “Adat istiadat ini tetap dipertahankan,” katanya. Ihwal kolom agama di KTP, Heru mengaku menunggu regulasi Kementerian Dalam Negeri.

SUJATMIKO

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

13 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

54 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya