Protes PT Vale Indonesia, Warga Blokir Jalan

Reporter

Rabu, 24 Februari 2016 23:01 WIB

Pabrik tambang nikel PT Inco di Sorowako, Kabutanen Luwu Timur, Sulawesi Selatan. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Luwu Timur - Aksi unjuk rasa ratusan warga yang merupakan masyarakat adat Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung sejak Senin lalu, 22 Februari 2016, masih berlanjut hingga Rabu, 24 Februari 2016. Mereka memblokir jalan Trans Sulawesi, terutama di jalur Sorowako-Malili.


Masyarakat adat dari Kecamatan Nuha, Towuti, dan Kecamatan Wawondula, itu membakar ban, membentangkan balok kayu dan bambu, yang mengakibatkan arus lalu lintas tersendat. Mereka juga menahan kendaraan operasional PT Vale, meski ada pula yang dibiarkan tetap melintas.


Koordinator aksi, Andi Baso, menegaskan tidak akan berhenti melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh PT Vale maupun oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. "Aksi kami akan terus berlanjut," katanya, Rabu, 24 Februari 2016.


Para pengunjukrasa menuntut PT Vale, yang dahulu bernama PT INCO, melepaskan lahan pertanian dan tanah adat, yang masuk dalam peta konsesi atau kawasan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel itu. Lahan warga yang diklaim oleh PT Vale merupakan lahan yang sudah bersertifikat. Sebagian lagi adalah hutan adat dan hutan lindung.


Kepala Kepolisian Resor Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Muhammad Alfian, menilai unjuk rasa itu masih kondusif dan tidak ada tanda-tanda akan terjadi tindakan yang anarkistis. Kendaraan operasiona PT Vale juga dibolehkan melintas. Itu sebabnya dia belum perlu melakukan tindakan apapun terhadap warga. "Polisi tidak mau berbenturan dengan masyarakat,” ujarnya.


Advertising
Advertising

Menurut Alfian, polisi tidak akan bertindak represif, terutama jika akar masalah tidak dituntaskan penyelesaiannya. Kalaupun polisi bertindak, warga akan kembali melakukan aksinya.


Anggota Komisi I DPRD Luwu Timur, Rully Heriawan, menjanjikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan manajemen PT Vale, masyarakat adat Sorowako serta Dinas terkait di Kabupaten Luwu Timur. “Harus ada solusi yang baik bagi semua pihak,” ucapnya.


Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Budiman, mengatakan masalah yang berkaitan dengan kontrak karya PT Vale merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Kami di daerah hanya bisa membantu memfalitasi penyelesaian permasalahan dan mengkomunikasikannya dengan semua pihak yang terkait,” tuturnya.


Juru bicara PT Vale, Iskandar Siregar, tidak bisa memberikan penjelasan karena harus ada pernyataan resmi Presiden Direktur yang juga CEO PT Vale, Nico Kanter. Sebelumnya Nico mengatakan pihaknya meminta DPRD Luwu Timur segera memfasilitasi pertemuan guna mengklarifikasi tuntutan dan tuduhan masyarakat.


Nico juga menegaskan, sebagai perusahaan terbuka, PT Vale tidak pernah dan tidak akan mengambil hak pihak lain. Adapun tanah dan bangunan pihak lain yang berada di dalam wilayah kontrak karya PT Vale, yang telah memiliki dokumen-dokumen yang sah, oleh PT Vale tetap diakui sebagai hak milik pihak yang bersangkutan.


Alasan PT Vale untuk tetap memasukannya dalam cakupan wilayah kontrak karya, antara lain karena wilayah tersebut dikelilingi area tambang PT Vale untuk masa sekarang maupun rencana ke depan. “Di beberapa tempat, terdapat pula beberapa fasilitas dan sarana operasi kami dan kegiatan operasi kami melintas wilayah tersebut.” Kata Nico.


HASWADI


Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

8 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

1 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut IUPK Vale Indonesia Sudah Terbit, Beroperasi sampai 2045

2 hari lalu

Bahlil Sebut IUPK Vale Indonesia Sudah Terbit, Beroperasi sampai 2045

IUPK Vale Indonesia terbit setelah perusahaan menuntaskan divestasinya ke MIND ID.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

5 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

7 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

9 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

23 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

26 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

27 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya