La Nyalla Mattalitti memberikan sambutan setelah terpilih menjadi Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 di Kongres Luar Biasa PSSI di Surabaya, 18 April 2015. ANTARA/Zabur Karuru
TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Matalitti dan Direktur Utama Bank Jatim Soeroso mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu, 24 Februari 2016. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima Kadin Jawa Timur pada 2011-2014 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Marulli Hutagalung menyayangkan ketidakhadiran La Nyalla dan Soeroso. Untuk menghormati hukum, kata Marulli, seharusnya mereka hadir dalam pemeriksaan yang sudah masuk tingkat penyidikan ini. "Masih sebagai saksi seharusnya tidak boleh takut," kata Marulli, Rabu, 24 Februari 2016.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali melakukan pemeriksaan terkait dana hibah yang diterima oleh Kadin Jawa Timur pada Rabu, 24 Februari 2016. Adapun total dana hibah yang diterima Kadin dari pemerintah provinsi setempat sepanjang 2011-2014 adalah senilai Rp 52 miliar.
Marulli mengatakan pemeriksaan kali ini berfokus pada penggunaan dana hibah untuk pembelian penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim pada Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tahun 2012.
Sebelumnya, dua pejabat Kadin sudah menjadi terpidana. Mereka adalah Wakil Ketua Umum Kadin Jawa Timur Bidang Kerja Sama Perdagangan Antarprovinsi Diar Kusuma Putra dan Wakil Ketua Umum Kadin Jawa Timur Bidang Energi Sumber Daya dan Mineral Nelson Sembiring. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi keduanya dinyatakan terbukti bersalah dan merugikan negara sebesar Rp 26 miliar.
Diar divonis satu tahun dan dua bulan penjara dengan denda sebesar 100 juta rupiah serta harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 9 miliar. Sedangkan Nelson divonis 5 tahun 8 bulan penjara, denda Rp 100 juta serta wajib membayar ganti rugi Rp 17 miliar.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Jawa Timur Dandeni Hardiana pernah mengatakan tidak menutup kemungkinan masih ada penyelewengan dana hibah yang digunakan selain untuk kegiatan akselerasi antarpulau dan usaha mikro kecil menengah seperti yang telah menyeret dua pejabat. Pernyataan ini diutarakan pada 18 Januari 2016.
Karena itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membuka kembali pemeriksaan Kadin Jilid 2. Salah satunya dengan memeriksa La Nyalla, yang pernah juga diperiksa dalam kasus Kadin Jilid 1. La Nyalla adalah juga Ketua Umum PSSI saat ini.