Nasib Ivan Haz PPP Menunggu Status Hukum dari Polisi  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 24 Februari 2016 20:53 WIB

Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, menggelar Konferensi Pers di ruang Pers Fraksi PPP, Komplek Parlemen Senayan, 9 Oktober 2015. TEMPO/Mawardah Hanifiyani

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Romi mengatakan partainya akan menunggu status hukum Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dari pihak kepolisian lebih dulu sebelum memecat anggota Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.

"Dalam UU MD3, ada tahapan yang harus dilalui ketika seorang anggota DPR diduga melakukan tindak pidana. Kami akan mengambil langkah-langkah terkait dengan status keanggotaannya di DPR manakala keputusan hukum telah inkracht," ujarnya di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 24 Februari 2016.

Menurut Romi, sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD (MD3), seorang anggota DPR bisa diberhentikan sementara apabila yang bersangkutan menjadi tersangka dalam suatu kasus. "Kemudian, status pemberhentian tetap akan diberikan apabila yang bersangkutan divonis inkracht," katanya.

Sampai saat ini, Romi belum dapat memastikan kebenaran informasi itu meski ada indikasi keterlibatan Ivan dalam kasus narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, itu. "Saya masih terus berkomunikasi terkait dengan yang bersangkutan itu sebenarnya sedang berada di mana," ujarnya.

Romi mengungkapkan telah mencoba menghubungi Ivan semalam. Tapi upaya itu tak berhasil dilakukan. Selain itu, menurut Romi, dia telah menghubungi tenaga ahlinya di DPR. "Katanya, yang bersangkutan ada di apartemen. Jadi informasinya simpang-siur," tuturnya.

Pada 22 Februari 2016, sejumlah anggota Kostrad, polisi, dan warga sipil, termasuk anggota Dewan berinisial IH, yang diduga Ivan Haz, terlibat kasus penggunaan dan peredaran narkoba di Perumahan Kostrad. Petugas melakukan tes urine terhadap 146 orang dan menggeledah perumahan tersebut.

Hingga kini, Ivan tak diketahui keberadaannya. Dalam pemanggilan pemeriksaan atas kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya, Toipah, di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa kemarin, dia tidak datang. Ivan juga tak terlihat saat rapat paripurna DPR. Dalam daftar hadir Fraksi PPP, Ivan tercantum izin.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

13 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

17 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya