AJI Kediri Protes Pemanggilan Wartawan oleh Polisi

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 24 Februari 2016 19:02 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Blitar - Belasan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Blitar. Mereka mempertanyakan proses penyidikan yang dilakukan terhadap redaktur Harian Radar Tulungagung (Jawa Pos Grup) terkait penayangan berita yang dinilai merugikan perusahaan konstruksi.

Kedatangan wartawan itu diterima oleh Kapolres Kota Blitar Ajun Komisaris Besar Yossy Runtukahu dan Kepala Satuan Reserse Kriminal serta Humas Polresta Kota Blitar. Wartawan mempertanyakan proses hukum yang dilakukan kepada Abdul Aziz, redaktur Harian Radar Tulungagung.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Blitar telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan hingga dua kali kepada Aziz terkait berita pelaksaan proyek infrastruktur pengairan yang dikerjakan sejumlah rekanan Dinas Pertanian Kota Blitar. "Salah satu kontraktor tak terima hasil pekerjaannya difoto oleh wartawan Radar," kata Agus Fauzul, koordinator Divisi Advokasi AJI Kediri di Mapolres Blitar, Rabu 24 Februari 2016.

Karena itulah kontraktor yang juga aktivis sebuah lembaga swadaya masyarakat di Blitar itu melaporkan Abdul Aziz selaku redaktur yang bertanggungjawab atas proses editing berita tersebut ke polisi. Atas laporan tersebut polisi menindaklanjuti dengan melayangkan surat panggilan kepada Aziz.

Agus mengatakan persoalan tersebut merupakan ranah sengketa pemberitaan yang memiliki mekanisme penyelesaian sendiri melalui UU Pers. Pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Radar diminta menggunakan hak jawab mereka. Jika masih merasa kurang, mereka juga bisa melaporkan ke Dewan Pers yang akan memanggil para pihak yang bersengketa. "Kami ke Mapolres ini untuk mendudukkan persoalan bahwa polisi tak bisa memproses laporan tersebut karena sudah ada MoU antara Polri dan Dewan Pers," kata Agus.

Ketua AJI Kediri Afnan Subagyo menegaskan kedatangan AJI ke Mapolres ini bukan dalam rangka mengintervensi kinerja polisi, atau bahkan memberangus hak pelayanan hukum pelapor. AJI hanya meminta agar penyelesaian ini dilakukan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam UU Pers dan tak dipaksakan ke ranah pidana umum.

Kapolresta Blitar Yossy Runtukahu menyatakan institusinya sama sekali tak bermaksud mempidanakan jurnalis dalam kasus ini. Namun sebagai lembaga pelayanan hukum, polisi juga tak bisa mengabaikan atau menolak laporan yang disampaikan masyarakat terhadap media.

Dia juga menegaskan pemanggilan yang dilayangkan kepada Aziz bukanlah sebagai saksi ataupun tersangka, namun untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. "Kami pun mendorong kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan," katanya yang berjanji tak akan melanjutkan penyidikan.

Pemimpin Redaksi Radar Tulungagung Andrian Sunaryo mengakui adanya kesalahan dalam penayangan foto di medianya. Namun hal itu sudah diperbaiki dalam pemberitaan berikutnya. Dirinya merasa kaget ketika polisi tiba-tiba melayangkan surat panggilan hingga kedua kali atas kasus tersebut. "Padahal kami sudah memberikan hak jawab melalui pemberitaan berikutnya," katanya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Mengenal Soto Sulung, Cita Rasa Kuliner Khas Surabaya

4 Oktober 2023

Mengenal Soto Sulung, Cita Rasa Kuliner Khas Surabaya

Menurut kanal YouTube Budiono Sukses, soto sulung yang asli sudah ada sejak 1950-an yang dibuka oleh Pak Arie Zainal.

Baca Selengkapnya

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya

Gerebek Pancasila di Blitar, Gunungan Hasil Bumi Dikirab ke Makam Bung Karno

1 Juni 2023

Gerebek Pancasila di Blitar, Gunungan Hasil Bumi Dikirab ke Makam Bung Karno

Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur, menggelar kegiatan Gerebek Pancasila memperingati Hari Lahirnya Pancasila pada 1 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Baca Selengkapnya

Kapolres Kota Blitar Imbau Masyarakat Hormati Proses Hukum terhadap Samanhudi Anwar

30 Januari 2023

Kapolres Kota Blitar Imbau Masyarakat Hormati Proses Hukum terhadap Samanhudi Anwar

Kapolres Kota Blitar Ajun Komisaris Besar Argowiyono mengimbau masyarakat menjaga kondusifitas setelah eks wali kota Samanhudi Anwar ditangkap.

Baca Selengkapnya

Profil Samanhudi Anwar, Bekas Wali Kota Blitar Perampok Rumah Dinas Penggantinya

28 Januari 2023

Profil Samanhudi Anwar, Bekas Wali Kota Blitar Perampok Rumah Dinas Penggantinya

Samanhudi Anwar menjadi tersangka dan ditahan Polda Jatim. Moncer di politik, kejeblos suap ijon proyek gedung SLTP di Blitar.

Baca Selengkapnya

6 Rekomendasi Kuliner Khas Kota Blitar

17 Januari 2023

6 Rekomendasi Kuliner Khas Kota Blitar

Banyak wisatawan ke kota Blitar untuk berziarah ke makam Bung Karno sambil menjelajahi wisata kuliner yang ada. Apa saja makanan khas Blitar?

Baca Selengkapnya

6 Fakta Kasus Penyekapan Wali Kota Blitar, Ancam Telanjangi Istri hingga Plat Merah

14 Desember 2022

6 Fakta Kasus Penyekapan Wali Kota Blitar, Ancam Telanjangi Istri hingga Plat Merah

Wali Kota Blitar Santoso mengalami penyekapan dan perampokan di rumah dinasnya pada Senin dinihari. Polisi masih melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.

Baca Selengkapnya