MKD: Laporan Pesawat Ade Komaruddin Prematur

Reporter

Rabu, 24 Februari 2016 16:40 WIB

Anggota DPR Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudding. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Sarifuddin Sudding menilai pengaduan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet oleh Ade Komarudin, masih sangat prematur sehingga sangat mungkin di-drop. "Apa yang diadukan LAKP ke MKD merupakan tindakan prematur dari sisi pembuktian dan mengarah pada pembunuhan karakter," katanya di Jakarta, Rabu 24 Februari 2016.

Sudding menilai laporan itu sangat tidak berdasar karena seseorang naik pesawat jet lalu dilaporkan lalu dinilai menerima gratifikasi, sedangkan itu bukan termasuk gratifikasi

Selain itu menurut dia, bukti yang diserahkan ke MKD berupa dua foto dari media sosial, sifatnya sangat lemah sehingga MKD tidak bisa melanjutkan ke proses selanjutnya. "Kalau pesawat jet itu milik yang bersangkutan atau pemiliknya sedang ada di dalamnya maka itu tidak masuk gratifikasi," ujarnya.

Dia menduga pengaduan itu terkait dengan kontestasi menjelang Musyawarah Nasional Partai Golkar yang akan dilaksanakan beberapa saat lagi atau kaitannya dengan posisi Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR.

Politikus Partai Hanura itu menilai pengaduan itu tanpa didasari bukti yang kuat dan mengarah pada pembunuhan karakter bagi terlapor. "Masyarakat seharusnya jangan mudah melaporkan anggota DPR tanpa disertai bukti-bukti yang kuat karena bisa saja terlapor bisa melaporkan balik kepada penegak hukum," katanya.

Menurut dia, kalau laporan itu prematur maka MKD bisa men-drop dan tidak diproses sementara itu pihak terlapor ketika merasa dirugikan bisa melaporkan balik.

Hal itu ujar dia bisa dilakukan karena MKD tidak memiliki wewenang membuat laporan balik namun harus dilakukan terlapor.

Sebelumnya Ketua DPR Ade Komarudin diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP). Aduan itu berkaitan dengan adanya dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet mewah untuk keliling ke daerah.

Koordinator LAKP M. Adnan mengatakan aduan ini bermula dari beredarnya foto di media sosial, Ade Komarudin bersama sejumlah anggota DPR fraksi Golkar di pesawat jet mewah. "Kami ada fotonya dan ini sudah ada di media sosial. Jadi kami harap MKD bisa lebih pro aktif memanggil pihak terkait," ujar M. Adnan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (23/2).

Di foto tersebut ada Ade Komarudin, Bambang Soesatyo, Titiek Soeharto, Ahmadi Noor Supit, MS Hidayat, Misbakhun dan Firman Soebagyo.

ANTARA

Berita terkait

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

14 Desember 2021

Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu

Baca Selengkapnya

Rapimnas SOKSI: Ade dan Bambang Hadir, Airlangga Hartarto Absen

28 Juli 2019

Rapimnas SOKSI: Ade dan Bambang Hadir, Airlangga Hartarto Absen

"Kita harus down to earth menggarap konstituen yang belum tersentuh," ujar Lodewijk yang mendukung Airlangga Hartarto untuk Munas 2019 itu.

Baca Selengkapnya

Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

26 Juni 2018

Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

Ronny yang menuduh Herman Hery menganiaya dirinya dan istrinya melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Selengkapnya

Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

28 Mei 2018

Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

Ketua DPR Bambang Soesatyo tak yakin jika pria di dalam video viral syur itu kemenakan Prabowo, poitikus Gerindra Aryo Djojohadikusumo.

Baca Selengkapnya

UU MD3 Berlaku, MKD Siapkan Aturan Turunan

16 Maret 2018

UU MD3 Berlaku, MKD Siapkan Aturan Turunan

MKD mendapat sejumlah fungsi, tugas dan wewenang baru berdasarkan amanat dari UU MD3 yang baru disahkan.

Baca Selengkapnya

UU MD3 Disahkan, MKD Buat Parameter Frasa Merendahkan Anggota DPR

13 Februari 2018

UU MD3 Disahkan, MKD Buat Parameter Frasa Merendahkan Anggota DPR

Pasal 122 UU MD3 menjadi polemik lantaran berpotensi menciptakan penyalahgunaan kekuasaan dan menjadi antikritik oleh DPR.

Baca Selengkapnya