Pemerintah Bakal Bangun Tempat Deradikalisasi di Sentul  

Reporter

Rabu, 24 Februari 2016 14:44 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, 24 Desember 2014. Kunjungan Presiden Joko Widodo ke PBNU untuk meraih dukungan soal hukuman mati bagi terpidana pengedar narkoba dan upaya gerakan deradikalisasi di Indonesia. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, nanti akan dibangun tempat khusus untuk program deradikalisasi. "Kegiatan di sana untuk program yang sudah diklasifikasi radikal agar dapat program yang holistik dan terpadu," kata Yasonna saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016.

Yasonna menjelaskan bahwa program ini akan melibatkan ahli-ahli agama dan psikolog sebagai bentuk dari program deradikalisasi itu. Ia juga mengatakan alasan dibuat sendiri tempat itu karena sumber daya di lembaga pemasyarakatan tak memungkinkan melakukan itu.

BACA: Program Deradikalisasi, Presiden Gandeng Ormas Islam

Ia menuturkan saat itu ada orang-orang yang ditugaskan melakukan deradikalisasi kepada para teroris, tapi justru orang itu yang menjadi radikal. "Karena sudah ada tiga orang yang dimaksud melakukan pembinaan, malah dia yang terbina," ujar Yasonna.

Untuk mengantisipasi hal itu terjadi lagi, maka dibuatlah tempat deradikalisasi yang terpisah dengan LP. Mengenai LP teroris, Yasonna mengungkapkan hal itu tak ada dalam rencananya. "Jadi bukan LP teroris, tapi dibuatkan blok khusus."

Yasonna menambahkan, hal itu dilakukan agar para teroris tak bercampur dengan orang lain. Karena ditengarai, jika itu dilakukan, para teroris bisa mempengaruhi orang lain. "Jadi ada blok-blok khusus, yang maximum security."

BACA: Mantan Teroris: Obat Deradikalisasi Belum Tepat

Pemerintah berencana membuat penjara khusus bagi narapidana kasus terorisme agar perekrutan teroris baru di dalam bui tak terjadi lagi. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan nantinya ada pemisahan antara narapidana tindak pidana umum dan napi kasus luar biasa, seperti narkotik serta terorisme.

Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak setuju dengan usul itu. Dia khawatir para teroris bisa membuat sindikat baru jika dikumpulkan dengan para narapidana kasus serupa.

DIKO OKTARA


Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

9 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

9 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya