Unjuk Rasa Warga Memprotes PT Vale Indonesia Berlanjut

Reporter

Selasa, 23 Februari 2016 23:02 WIB

Pabrik tambang nikel PT Inco di Sorowako, Kabutanen Luwu Timur, Sulawesi Selatan. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Luwu Timur - Aksi unjuk rasa ratusan warga yang merupakan masyarakat adat Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan masih terus berlanjut hingga hari ini, Selasa, 23 Februari 2016.


Jumlah pengunjukrasa lebih banyak dibandingkan Senin kemarin. Masyarakat adat dari Kecamatan Nuha, Towuti, dan Kecamatan Wawondula, itu memblokir jalan Trans Sulawesi. Mereka juga menyandera kendaraan operasional PT Vale Indonesia sehingga tidak bisa melintas. Puluhan karyawan perusahaan pertambangan nikel itupun tidak bisa menuju kantornya.


Para pengunjukrasa masih menyuarakan protesnya terhadap PT Vale Indonesia, seperti Senin kemarin. Mereka menuding persahaan, yang sebelumnya bernama PT Inco, itu menguasai lahan pertanian dan tanah adat, sehingga masuk dalam peta konsesi atau kawasan kontrak karya perusahaan. “Kami menuntut agar perusahaan membebaskan lahan warga,” kata koordinator aksi, Andi Baso.


Baso menegaskan, aksi unjuk rasa akan terus berlanjut sampai tuntutan masyarakat adat dipenuhi. Lahan warga yang diklaim oleh PT Vale merupakan lahan yang sudah bersertifikat. "Sebagian lagi adalah hutan adat dan hutan lindung,” ujarnya.


Puluhan anggota Kepolisian Resor Luwu Timur yang berjaga di lokasi unjuk rasa tidak dapat berbuat banyak. Warga dibiarkan terus memblokir jalan utama yang menghubungkan antar provinsi di Pulau Sulawesi itu. Kendaraan operasional dan karyawan PT Vale tetap tertahan. “Kami tetap memantau, dengan syarat tidak melakukan tindakan yang anarkistis,” ucap salah seorang petugas kepolisian.


Advertising
Advertising

Presiden Direktur yang juga CEO PT Vale Indonesia, Nico Kanter, memberikan tanggapan yang hampir sama seperti saat mengomentari aksi unjuk rasa Senin kemarin. Menurut dia, PT Vale sebagai perusahaan terbuka tidak pernah dan tidak akan mengambil hak pihak lain.


Sesuai amandemen Kontrak Karya PT Vale yang ditandatangani pada 17 Oktober 2014, yang merupakan hasil kesepakatan dalam renegosiasi dengan Pemerintah RI dan yang diamanatkan oleh undang-undang tentang mineral dan batu bara, PT Vale justru mengurangi luas wilayah kontrak karya di Sulawesi Selatan. “Yang terjadi sesungguhnya PT Vale justru mengurangi luasan Kontrak Karya, bukan menambah atau mengubah lokasi,” kata Nico.


Nico menjelaskan, tidak terdapat penambahan lahan baru terhadap luas wilayah kontrak karya PT Vale. Itu sebabnya ia menilai tuduhan bahwa PT Vale telah melanggar hak-hak masyarakat, tidak benar dan tidak berdasar. “Tidak benar kami telah melanggar hak-hak masyarakat, melakukan atau akan melakukan penggusuran atas properti pihak lain,” tuturnya.


Adapun tanah dan bangunan pihak lain yang berada di dalam wilayah kontrak karya PT Vale, yang telah memiliki dokumen-dokumen yang sah, tetap diakui oleh PT Vale sebagai hak milik pihak yang bersangkutan.


Dia mengatakan, alasan PT Vale untuk tetap memasukan wilayah-wilayah tersebut ke dalam cakupan wilayah kontrak karya, antara lain karena wilayah tersebut dikelilingi area tambang PT Vale untuk masa sekarang maupun rencana ke depan. Selain itu, kata Nico, “Di beberapa tempat, terdapat pula beberapa fasilitas dan sarana operasi kami dan kegiatan operasi kami melintas wilayah tersebut.”


PT Vale tetap meminta DPRD Kabupaten Luwu Timur segera memfasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat lainnya guna mengklarifikasi tuntutan dan tuduhan masyarakat.


HASWADI




Berita terkait

Bahlil Sebut IUPK Vale Indonesia Sudah Terbit, Beroperasi sampai 2045

3 hari lalu

Bahlil Sebut IUPK Vale Indonesia Sudah Terbit, Beroperasi sampai 2045

IUPK Vale Indonesia terbit setelah perusahaan menuntaskan divestasinya ke MIND ID.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

24 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

MIND ID Jadi Mayoritas di Vale Indonesia, Block Voting Vale Canada dan Sumitomo Batal

26 Februari 2024

MIND ID Jadi Mayoritas di Vale Indonesia, Block Voting Vale Canada dan Sumitomo Batal

MIND ID mengkonfirmasi perjanjian block voting VCL dan SMM dibatalkan, seiring dengan pelepasan saham 14 persen saham Vale Indonesia hari ini.

Baca Selengkapnya

Soal Progres Divestasi Saham, Ini Komentar Bos Vale Indonesia

26 September 2023

Soal Progres Divestasi Saham, Ini Komentar Bos Vale Indonesia

PT. Vale Indonesia Tbk. (IDX: INCO) tengah melakukan proses negosiasi pelepasan atau divestasi saham. Bagaimana progresnya?

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.

Baca Selengkapnya

Akal Bulus Menggilas Suara Wadas

4 September 2023

Akal Bulus Menggilas Suara Wadas

Pemerintah mengklaim warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, telah menyetujui pembebasan lahan untuk tambang andesit.

Baca Selengkapnya

Sederet Pernyataan Erick Thohir soal Divestasi Saham Vale, Singgung Aset Bangsa

16 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Erick Thohir soal Divestasi Saham Vale, Singgung Aset Bangsa

Erick Thohir kembali membeberkan alasan soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk oleh BUMN tambang MIND ID.

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Nikel, Pemerintah Mau Divestasi Saham PT Vale Indonesia: Apa itu Divestasi Saham?

2 Agustus 2023

Hilirisasi Nikel, Pemerintah Mau Divestasi Saham PT Vale Indonesia: Apa itu Divestasi Saham?

Hilirisasi menjadi suatu tujuan yang tengah digencarkan, terutama mengenai hilirisasi industri pertambangan dan hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Divestasi Saham Vale Peluang Pemerintah Integrasikan Nikel dari Hulu ke Hilir

18 Juli 2023

Divestasi Saham Vale Peluang Pemerintah Integrasikan Nikel dari Hulu ke Hilir

Selama ini, bijih nikel hanya mampu diolah di dalam negeri menjadi bentuk setengah jadi

Baca Selengkapnya

Divestasi Saham 14 Persen Masih Kurang, DPR: Jika Tetap Ngotot, Kami Dorong Tidak Perpanjang Izin Vale

14 Juli 2023

Divestasi Saham 14 Persen Masih Kurang, DPR: Jika Tetap Ngotot, Kami Dorong Tidak Perpanjang Izin Vale

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyebut pembahasan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk masih sulit.

Baca Selengkapnya