Guru Penyiram Air Keras Pacar Terancam Penjara 20 Tahun  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 23 Februari 2016 17:22 WIB

Ilustrasi. prolife.org.nz

TEMPO.CO, Surabaya - Djujuk Heru Subroto tertunduk lesu saat berjalan keluar ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya dengan tangan diborgol.

“Dia sebenarnya tidak ingin melakukan perbuatan itu, tapi nanti kita buktikan di persidangan,” kata kuasa hukumnya, Tjetjep Mohammad Yasin, Selasa, 23 Feberuari 2016.

Guru SMK swasta yang seharusnya menjadi panutan anak didiknya ini justru melakukan tindak pidana. Menurut dakwaan jaksa, dia sengaja menyiram Sujimah, kekasihnya, dengan air keras hingga tewas. Penganiayaan itu terjadi pada 30 November 2015 sekitar pukul 20.30 WIB di antara Jalan Sambikerep dan Jalan Bungkal Surabaya.

Awalnya terdakwa dan korban adalah rekanan bisnis dan mendirikan salon kecantikan. Namun, dari hubungan bisnis itu, keduanya kemudian menjalin hubungan asmara. Seiring dengan waktu, bisnis salon yang mereka jalankan mengalami kegagalan sehingga membuat terdakwa kecewa. Kekecewaan terdakwa memuncak saat melihat korban sering jalan dengan laki-laki lain.

Karena cemburu, terdakwa membeli air keras sebanyak 1/4 liter seharga Rp 20 ribu di Jalan Tidar Surabaya pada 30 November 2015. Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, terdakwa dengan naik ojek berpapasan dengan korban yang saat itu berboncengan dengan saksi Murdoyo alias Doyok. Terdakwa kemudian berusaha menyalip dari arah kiri. Saat berjalan sejajar, terdakwa kemudian menyiramkan air keras ke arah korban dan mengenai tangannya.

"Akibat siraman tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya dan akhirnya meninggal dunia," ujar jaksa penuntut umum, Sri Rahayu, di akhir pembacaan dakwaannya.

Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembuktian. Atas perbuatannya, Djujuk dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 357 ayat 3 Juncto Pasal 355 ayat 1 dan 2, lebih subsider pasal 353 ayat 1 dan 3 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

7 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

9 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

15 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

23 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

23 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

24 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

25 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

25 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya