Tim Kuasa Hukum Minta Jessica Dikeluarkan dari Tahanan  

Reporter

Selasa, 23 Februari 2016 15:43 WIB

Pembacaan tuntutan oleh Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 23 Februari 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, terhadap Polda Metro Jaya, mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 23 Februari 2016.

Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal, I Wayan Merta, itu, Jessica diwakili tim kuasa hukumnya, yang terdiri atas Yudi Wibowo, Andi Joesoef, dan Hidayat Bostam. Sedangkan kuasa hukum Polda Metro Jaya terdiri atas enam orang yang dipimpin Kepala Subbidang Hukum Ajun Komisarus Besar Aminullah.

Sidang berlangsung sekitar 30 menit. Diisi pembacaan gugatan oleh tim kuasa hukum Jessica, yang berisi 21 poin. Kuasa hukum juga mengajukan sejumlah permintaan kepada hakim di antaranya agar hakim memerintahkan Polda Metro Jaya mengeluarkan Jessica dari tahanan Polda.

Hidayat Bostam mengatakan penahanan terhadap Jessica tidak sah karena tidak disertai bukti perbuatan konkretnya. Hakim juga diminta agar mengabulkan semua isi gugatan praperadilan. “Pencekalan terhadap Jessica juga harus dicabut,” katanya.

Seusai pembacaan gugatan oleh kuasa hukum Jessica, hakim I Wayan Merta memberi waktu satu hari kepada tim kuasa hukum Polda memberikan jawaban. Sidang dilanjutkan Rabu besok, 24 Februari 2016, pukul 09.00 WIB. "Pemohon diharap membawa serta dua saksi ahli seperti yang sudah diajukan. Demikian juga dengan termohon, dipersilakan menyiapkan alat bukti serta saksi," ujar I Wayan Merta.

Hakim mengingatkan batas waktu sidang praperadilan hanya tujuh hari. Bahkan hakim berkeinginan mempercepat sidang, sehingga putusan praperadilan sudah bisa dibacakan sebelum 2 Maret 2016. “Hari itu ada peresmian Gedung PN Jakarta Pusat ini," ucap I Wayan Merta.

Tim kuasa hukum Polda tak banyak berkomentar saat ditemui wartawan seusai sidang. Mereka mengaku siap menjawab gugatan Jessica. “Pada sidang besok akan kami tanggapi,” tutur Aminullah.

YOHANES PASKALIS



Berita terkait

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

4 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

7 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

7 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

7 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya