Jokowi Diminta Menolak Revisi UU KPK, Bukan Menunda  

Reporter

Senin, 22 Februari 2016 20:28 WIB

Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Seniman berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, 17 Februari 2016. Dalam aksinya, mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk menolak pembahasan Revisi UU KPK bersama dengan DPR dan menariknya dalam prolegnas 2015-2019. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar hukum Sulistyowati Irianto menyarankan Presiden Joko Widodo tidak sekadar menunda pembahasan revisi Undang-Undang Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, Presiden perlu memperhatikan bentuk pelemahan KPK, termasuk kriminalisasi. "Saya ingin Presiden menolak revisi UU KPK," katanya saat acara diskusi “Guru Besar Menolak Revisi UU KPK” di Universitas Paramadina, Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.

Ia mengatakan, apabila ada perumusan sebuah undang-undang, DPR dan pemerintah harus menyertakan kajian naskah akademik. Hasil kajian tersebut, kata dia, harus diuji dengan argumentasi yang kuat untuk memutuskan sebuah kebijakan yang diubah. "Bukankah kita punya data KPK menyelamatkan banyak uang negara?" ujarnya. (Baca: Bekas Pimpinan KPK Ungkap Materi Revisi UU KPK Tak Konsisten)

Menurut dia, perumusan revisi UU KPK berpotensi dimasuki kepentingan politik yang menjauh dari agenda pemberantasan korupsi. Ia meminta perumusan revisi undang-undang tidak didasari asumsi karena ketakutan yang tidak beralasan. "Ayo kita adu data, apakah KPK banyak menguntungkan atau merugikan," tuturnya. (Baca juga: Meski Ditunda, Revisi UU KPK Tetap Masuk Prolegnas)

Selain itu, Sulis mengatakan, persoalan korupsi bukan hanya persoalan hukum, tapi juga budaya. Upaya apa pun yang dilakukan, baik ada maupun tidak ada UU KPK, persoalan korupsi akan selalu ditemukan. Hasilnya, memberantas korupsi juga harus disertai perubahan budaya. "Gerakan antikorupsi seharusnya bisa menjadi gerakan bersama," ucapnya.

Senada dengan Sulis, guru besar ekonomi UI yang saat ini menjabat Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah, mengatakan saat ini tidak ada urgensi yang dapat dijadikan dasar pemerintah atau DPR merevisi UU KPK. Menurut dia, KPK merupakan produk reformasi yang berkinerja bagus. "Kami belum melihat urgensi revisi undang-undang ini," katanya.

Setelah mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, Presiden Jokowi mengatakan Presiden dan DPR sepakat menunda revisi UU KPK. (Baca juga: Ketua DPR Sebut Tak Ada Batas Waktu Penundaan Revisi UU KPK).

"Setelah berbicara banyak mengenai rencana revisi UU KPK, kami bersepakat revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini. Ditunda dan saya memandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan rencana revisi UU KPK dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Jokowi di Istana Merdeka.

ARKHELAUS W

Berita terkait

Akhir Politik Jokowi di PDIP

7 menit lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

4 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

7 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

7 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

19 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

19 jam lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

20 jam lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

20 jam lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

21 jam lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

21 jam lalu

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.

Baca Selengkapnya