Revisi UU KPK Ditunda, Rapat Paripurna DPR Jalan Terus  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 22 Februari 2016 19:38 WIB

Ade Komaruddin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kendati revisi UU KPK ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, agenda Rapat Paripurna DPR tetap berlangsung Selasa, 23 Februari. Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan banyak rancangan undang-undang yang masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional.

Revisi Undang-Undang yang diprioritaskan di antaranya Undang-Undang Terorisme serta Undang-Undang Tax Amnesty, yang juga dibawa ke Istana untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo hari ini, Senin, 22 Februari 2016. "Undang-undang yang prioritas tetap kami bahas. Kami bertekad bisa produktif tahun ini," ujar Ade kepada pers di Istana Merdeka.

Pimpinan DPR memang bertemu Presiden di Istana untuk membahas kelanjutan revisi UU KPK. Hasil pertemuan Presiden Jokowi dan DPR sepakat pembahasan revisi undang-undang komisi antirasuah ditunda. Pertimbangannya, materi revisi UU KPK harus disempurnakan dan disosialisasikan kepada publik.

Ade melanjutkan, sejumlah rancangan undang-undang akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Dia berharap dalam waktu dekat Undang-Undang Terorisme dan Tax Amnesty sudah bisa dirampungkan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan revisi UU KPK akan dibahas esok di Badan Musyawarah sebelum rapat paripurna. "Statusnya kan belum jelas, mau ditunda sampai kapan?"

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan revisi ditunda karena masih ada penolakan publik terkait dengan revisi. "Soal empat poin revisi masih perlu sosialisasi. Keberadaan badan pengawas, penyidik independen, penyadapan, semua perlu pematangan berpikir, perlu sosialisasi," katanya seusai rapat konsultasi antara Presiden dan pimpinan DPR di Kompleks Istana.

Yasonna mengatakan, karena opini publik sangat beragam dan tidak sedikit pihak yang menentang revisi, pemerintah dan DPR akan mengundang pihak-pihak yang tidak setuju untuk sosialisasi. Dalam sosialisasi itu, kata dia, pemerintah dan DPR akan menjelaskan bahwa revisi UU KPK tidak akan melemahkan KPK. "Jadi nanti pihak-pihak yang menyatakan revisi ini sama dengan pelemahan KPK akan diundang, tapi harus berbasis intelektual, tidak emosional. Kami lihat kepentingan yang lebih baik," ucapnya.

ISTMAN MP

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

16 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya