Kejaksaan Bahas Nasib Kasus Novel Siang Ini  

Reporter

Jumat, 19 Februari 2016 15:01 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan memasuki mobil untuk berangkat ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 10 Desember 2015. Pelimpahan berkas penganiayaan tersebut sempat ditolak Kejaksaan dikarenakan belum lengkap pada pekan lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ali Mukartono menyambangi Kejaksaan Agung pada Jumat siang, 19 Februari 2016, untuk menemui Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Ia mengatakan kedatangannya untuk membahas nasib kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

"Saya mengantar tim yang tergabung dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Kejagung," ucap Ali sembari memasuki ruang Kepala Subdirektorat Penuntutan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum.

Menurut Ali, kejaksaan masih membahas kejelasan nasib kasus Novel. Ia mengaku tidak ada perintah khusus dari Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengenai cara penyelesaian kasus tersebut. "Perintahnya hanya selesaikan," ujar Ali.

Saat dikonfirmasi mengenai rencana penerbitan surat ketetapan penghentian penuntutan, Ali menyatakan belum ada keputusan apa pun. "Belum, kami hanya diperintah menyelesaikan administrasi berkas Novel," tuturnya.

Ali belum dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan administrasi berkas perkara Novel tersebut. Ia mengaku ada beberapa kendala yang ditemui tim kejaksaan untuk memutuskan kepastian nasib perkara penganiayaan itu. "Termasuk pengertian penuntutan, kami masih menunggu dari jaksa penuntut umum," ucapnya.

Adapun Novel dijadikan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang walet pada Oktober 2012. Ketika kepolisian mengusut perkara ini, KPK sedang mengusut kasus korupsi simulator SIM yang menjadikan Inspektur Jenderal Djoko Susilo—saat itu Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI—sebagai tersangka.

Peristiwa penganiayaan yang dituduhkan kepada Novel tersebut terjadi di Bengkulu pada 2004. Saat itu Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu. Penyidikan perkara ini sempat dihentikan, tapi dilanjutkan lagi ketika KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan—sekarang Wakil Kepala Polri—sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan rekening gendut perwira polisi pada awal tahun lalu.

Pengusutan perkara Novel berlanjut ke pengadilan. Kejaksaan melimpahkan berkas perkara itu ke Pengadilan Negeri Bengkulu, 29 Januari 2016. Tapi jaksa penuntut umum menarik surat dakwaan untuk disempurnakan pada 2 Februari lalu.

DEWI SUCI RAHAYU




Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

6 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

20 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

51 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

51 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

52 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

52 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

53 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

54 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya