Tolak Revisi UU KPK, Sejumlah Guru Besar PT Datangi KPK  

Reporter

Jumat, 19 Februari 2016 13:27 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah guru besar dari beberapa perguruan tinggi, Jumat, 19 Februari 2016, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menyatakan dukungan terhadap KPK dan menolak rencana revisi Undang-Undang KPK.

"Kami tidak ingin ada kelompok atau lembaga tertentu yang memperlemah KPK," kata guru besar bidang kehutanan dari Institut Pertanian Bogor, Hariadi Kartodiharjo.

Selain Hariadi, guru besar yang tampak hadir di KPK adalah Bambang Widodo Umar dari Universitas Indonesia, Faisal Santiago (Universitas Borobudur), dan Firmanzah (Universitas Paramadina).

Para guru besar tersebut sepakat menyatakan mempertahankan eksistensi UU KPK yang berlaku saat ini. Jika ada revisi, perubahan harus didasarkan kepada penelitian, bukan sekadar asumsi atau kepentingan. "Teliti apa kelemahan Undang-Undang KPK yang sekarang. Apakah sarana-prasarananya atau mungkin orang-orangnya, bukan undang-undangnya," ujar Hariadi.

Kedatangan para guru besar itu disambut Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. "Mereka memberikan dukungan kepada KPK untuk menolak revisi Undang-Undang KPK," tutur Agus.

Dalam pertemuan dengan pemimpin KPK, mereka memberikan pensil raksasa. Pensil tersebut sebagai simbol sumbangan pemikiran dari akademikus untuk menolak revisi UU KPK. Pensil hitam itu bertuliskan "Tolak Revisi UU KPK".

Menurut Agus, penolakan terhadap revisi UU tersebut juga akan disampaikan grup musik Slank, yang dalam waktu dekat akan mendatangi KPK. "Slank juga akan datang, memberikan sinyal kepada saudara kami di DPR dan presiden bahwa memang rakyat tidak menghendaki adanya revisi Undang-Undang KPK," ucap Agus.

Pembahasan revisi UU KPK di DPR akan diputuskan pekan depan. Dalam draf revisi UU itu, terdapat empat poin yang akan direvisi, yakni terkait dengan penyadapan, dewan pengawas, penyelidik dan penyidik independen KPK, serta pemberian kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

VINDRY FLORENTIN




Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

26 menit lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

4 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

8 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

9 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

9 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

11 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

13 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya