Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi di RSUD Andi Makasau Parepare
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Kamis, 18 Februari 2016 23:05 WIB
TEMPO.CO, Parepare - Kejaksaan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan, saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makasau. Terutama yang berkaitan dengan pembangunan gedung perawatan VIP yang telah menghabiskan anggaran hampir Rp 3 miliar.
Hari ini, Kamis, 18 Februari 2016, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Risal Nurul Fitri, yang didampingi tiga Kepala Seksi mendatangi gedung dua lantai yang berisi 16 kamar rawat inap itu. Risal mendapati gedung yang dibangun sejak 2012 itu mangkrak dan tidak difungsikan. “Ini menjadi pertimbangan kami mengusut kejanggalan-kejanggalan di balik pembangunannya,” kata Risal.
Risal tak bisa menyembunyikan rasa kesalnya. Dengan nada tinggi ia menyatakan keheranannya karena fasilitas kesehatan begitu jorok. “Orang yang sudah sakit malah bisa kena demam berdarah kalau gedung ini terus dibiarkan begini," ujarnya.
Kondisi lantai 1 memperlihatkan pengerjaannya belum rampung. Sebagian dinding belum dicat. Tiang bambu masih terlihat menopang daun jendela. Tidak ada got sehingga air tergendang di lantai. Sampahpun berserakan.
Kondisi di lantai 2 juga sama. Bahkan tampak terbengkalai. Atap di bagian depan bangunan belum dipasang. Jalur tandu dorong tidak bisa dilalui. Sejumlah kekurangan lainnya sangat mudah terlihat.
Menurut Risal, dari data yang sudah dikumpulkan dari penyelidikan biaya pembangunan gedung bersumber dari dua item anggaran. Lantai 1 berasal dari Dana Alokasi Umum senilai Rp 2 miliar. Sedangkan lantai 2 menggunakan dana yang diambil dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Andi Makasau Rp 800 juta. “Model penganggaran semacam ini aneh,” ucapnya.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Parepare, Muhammad Yusuf, menjelaskan berbagai masalah menjadi sasaran penyelidikan. Selain dugaan mark-up, juga pembangunan lantai 2 yang dilakukan tanpa tender. Penggunaan dana BLUD RSUD Andi Makasau pada 2015 juga dinilai menyalahi ketentuan. "Dana dari BLUD semestinya untuk menunjang pelayanan kesehatan, bukan untuk pembangunan fisik,” tuturnya.
Yusuf mengatakan, pihaknya meminta dokumen konrak kerja berkaitan dengan pembangunan gedung VIP guna dipelajari. Ia sangat menyayangkan kondisi gedung yang terbengkalai. Sedangkan jumlah pasien yang dirawat sangat banyak. “RSUD Andi Makasau merupakan rumah sakit rujukan pasien dari daerah Ajatappareng dan sekitarnya,” kata dia.
Pelaksana tugas Direktur RSUD Andi Makasau, Muhammad Yamin, tidak bisa dimintai konfirmasi. Dia sedang bertugas ke Makassar. Dihubungi melalui telepon selulernya, tidak diangkat.
Pejabat Pembuat Komitmen pembangunan gedung, Muhammad Syukur, mengatakan pembangunan tanpa tender dan menggunakan dana BULD karena tidak ada bantuan biaya dari APBD Kota Parepare. "Tiga tahun kami tunggu anggaran, tapi tidak ada, sehingga kami berinisiatif membangunnya," ujarnya.
Syukur menyatakan kesiapannya menyerahkan dokumen kontrak yang diminta kejaksaan. Adapun biaya untuk merampungkan pembangunan diupayakan bisa diperoleh dari APBD Perubahan 2016.
DIDIET HARYADI SYAHRIR