TEMPO Interaktif, Jakarta: Meski namanya tidak dikenal di Korea sebagai perusahaan kontraktor, polisi akan tetap melakukan penyelidikan terhadap PT. Sun Hoo Engineering. Menurut Wakil Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Anton Bahrul Alam, meski PT. Sun Hoo saat ini sudah tidak ada, baik di Korea maupun kantornya di Jakarta, polisi akan tetap mencarinya.“Perusahaan itu (Sun Hoo) memang dulu ada, kan gitu? Walaupun perusahaan itu sekarang mungkin tidak ada, tapi orang-orangnya pasti ada yang mengurus pada saat itu, terus kita cari,” kata Anton hari ini di Mabes Polri.Pemerintah Korea Selatan dilaporkan tidak mengenal Sun Hoo Engineering, perusahaan yang mengajukan renovasi gedung Kedutaan Besar RI di Seoul, Korea Selatan. “Nama itu tidak dikenal di Korea,” kata Ketua DPR Agung Laksono, mengutip pernyataan Duta Besar Korea Selatan Lee Sun-Jin. Meski demikian, menurut Anton, polisi masih belum memanggil pihak PT.Sun Hoo untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini, penyelidikan skandal surat Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi soal renovasi gedung Kedutaan Besar RI di Seoul, Korea Selatan, masih dalam tahapan berkoordinasi dengan pihak Departemen Luar Negeri dan belum masuk ke tahapan pemeriksaan pihak Deplu. “Kita tunggu perkembangan penyidik kita, yang jelas koordinasi dengan Deplu sudah cukup bagus, mereka juga kooperatif,” katanya. Sebelumnya, polisi telah memeriksa enam orang saksi dari pihak Sekretariat Kabinet terkait skandal surat Sekretaris Kabinet ini. Dimas Adityo