Kejagung Periksa Tiga Saksi Korupsi Nurdin Halid

Reporter

Editor

Senin, 4 Agustus 2003 14:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung, Jumat (12/4), kembali memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana Badan Urusan Logistik yang melibatkan Nurdin Halid, anggota Fraksi Partai Golkar DPR. Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Barman Zahir kepada pers di Jakarta, Jumat (12/4) siang. Ketiga orang saksi yang diperiksa itu yakni mantan Direktur Utama Bank Bukopin Sofyan Basri, Direktur Keungan KDI (Koperasi Distribusi Indonesia) Sigit Pramono, Sekretaris Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) di Sulawesi Selatan Margito GA. Kepada jaksa penyidik Muhammad Yamin, saksi Sofyan Basri mengungkapkan adanya sembilan rekening KDI di Bank Bukopin. Rekening tersebut dibuka oleh pengurus KDI yakni Nurdin dan almarhum Fauzan Mansur. “Dimana Nurdin Halid memberi kuasa kepada direksi KDI untuk membuka rekening baru. Rekening tersebut selanjutnya digunakan KDI untuk bisnis gula pasir, tepung terigu, dan minyak goreng. Dan itu tanpa ijin dari Bulog,” kata Barman. Kasus ini, kata Barman, bermuola ketika Bulog menyalurkan minyak goreng melalui KDI kemudian didistribusikan melalui distributor di daerah. Selanjutnya, distributor daerah menyetor uang ke KDI yang kemudian dibelikan minyak goreng. “Jadi tidak ada distributor yang menunggak uang, namun KDI hanya menyetor uang Rp 114,7 miliar dan sisanya Rp 169 miliar belum masuk ke rekening Bulog yang berada di Bukopin. Jumlah inilah yang dianggap sebagai kerugian negara.,” jelasnya. Dijelaskan Barman, dana Rp 116 miliar yang seharusnya disetorkan Bukopin, ternyata dicairkan atas perintah Nurdin. Jadi tanpa sepengetahuan Bulog, dana tersebut digunakan untuk impor gula dari Dubai, sekitar Rp 20 miliar di masukkan ke Pusat Koperasi Unit Desa Sulawesi Selatan yang diketuai Hamka B Kadi, dan sebanyak RP 10,3 miliar masuk ke deposito KDI atas nama Nurdin Halid dan Fauzan. Sementara itu, dari saksi Sigit Pramono, selain di Bank Bukopin KDI juga memiliki 29 rekening di sejumlah bank anatara lain BCA, Bank Danamon, Bank Universal, BNI, Bank Bali, Bank Mandiri, dan Bank Nusa Nasional. Sedangkan saksi Margito membenarkan ada simpanan satu miliar di Inkud. “Sebenarnya ada saksi penting lain , namun sudah dua kali dipanggil dia tidak darang. Dia adalah Husein Tanjung, mantan Direktur utama KDI. Paling tidak dari saksi ini kita bisa tanyakan yang masuk rekening pribadi Nurdin Halid dan apakah ada ijin dari Bulog,” kata Barman. Dia menambahkan bahwa Direktur KDI Husein Tanjung pekan depan akan dipanggil. Ketika ditanya, kapan pemeriksaan terhadap Nurdin, menurut Barman itu akan dilakukan setelah saksi-saksi selesai. “ Kita dulukan saksi-saksinya, Si Husein Tanjung, baru kemudian Nurdin Halid,” tegasnya. (Suseno-Tempo News Room)

Berita terkait

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

25 menit lalu

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

Video animasi yang dibagikan oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi menargetkan partai Kongres sebagai oposisi dan komunitas Muslim.

Baca Selengkapnya

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

28 menit lalu

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

1 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

3 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

3 jam lalu

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

3 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

3 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya