Kubu Djan Faridz Setuju Muktamar, tapi...
Editor
Istiqomatul Hayati
Kamis, 18 Februari 2016 18:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, menyatakan, kubunya akan menyetujui muktamar dalam rangka islah yang diminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
BACA: PPP Kembali ke Muktamar Bandung, Romi Minta Rapat Pleno
"Tapi sahkan dulu kepengurusan kami sesuai putusan Mahkamah Agung," ujar anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.
Dimyati berujar, jika ada pihak-pihak yang tidak suka dengan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, ia mengajak agar berembuk dengan mereka. "Misalnya, Romi mau jadi sekjen, saya waketumnya," kata Dimyati.
Menurut Dimyati, dengan diadakannya muktamar islah, dia akan diuntungkan karena dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PPP. Namun, dengan diterbitkannya surat keputusan yang memperpanjang kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung, Menkumham telah melanggar putusan MA. "Saya tidak masalah dengan Romi cs. Masalahnya di Menkumham," tuturnya.
BACA: Pemerintah Sahkan Muktamar Bandung, Romi: PPP Kembali ke Nol
MA, kata Dimyati, telah memutuskan bahwa kepengurusan PPP yang sah merupakan kepengurusan yang terbentuk dari Muktamar Jakarta. Dimyati pun menyatakan, kubunya akan menggugat Menkumham karena telah menerbitkan SK yang memperpanjang kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung.
"Kami akan gugat lagi ke pengadilan negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Gugatan ke PN terkait dengan perbuatan melawan hukum, ke PTUN terkait keputusannya. Kemungkinan besok atau Senin kami laporkan," kata Dimyati menjelaskan.
Pada 17 Februari kemarin, Menkumham Yasonna Laoly mengesahkan kembali susunan komposisi DPP PPP hasil Muktamar Bandung. Kepengurusan itu disahkan dengan masa bakti enam bulan untuk menyelenggarakan muktamar atau muktamar luar biasa dalam rangka menyelesaikan konflik di tubuh PPP.
ANGELINA ANJAR SAWITRI