30 Polisi Jaga Sidang Pembunuhan Salim Kancil

Reporter

Kamis, 18 Februari 2016 12:37 WIB

Pendopo balai Desa Selok Awar-awar Lumajang yang menjadi tempat penganiayaan Salim Kancil. TEMPO/Ika Ningtyas

TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak 70 personel polisi disiagakan untuk mengamankan persidangan perkara pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka berasal dari beberapa kepolisian sektor di Surabaya, yaitu Kepolisian Sektor Sawahan, Simokerto, Tambak Sari, dan Kepolisian Sektor Kota Besar Surabaya. Dua puluh personel di antaranya berasal dari Shabara Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Pengamanan ini atas instruksi Polrestabes dan Polda," kata Kepala Kepolisian Sektor Sawahan Komisaris Agus Bahari menjelang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 18 Februari 2016. Pengamanan akan dilakukan secara terbuka dan tertutup.

Polisi menyiapkan sekat pagar betis agar massa pengunjung tidak masuk ke ruang sidang. Kata Agus, polisi hanya memberikan izin kepada perwakilan aktivis. "Kami akan membatasi jumlah pengunjung di ruang sidang agar tidak mengganggu proses persidangan," ujar Agus.

Kamis, 18 Februari 2016, merupakan hari pertama persidangan pembunuhan Salim Kancil. Salim Kancil ditemukan tewas di jalan dekat makam Desa Selok Awar-awar, Kabupaten Lumajang, setelah dijemput dari rumahnya, lalu ia disiksa di Balai Desa. Salim memprotes penambangan pasir di Pantai Watu Pecak. Selain Salim, korban lain adalah Tosan, tetangga Salim. Ia luka-luka serius dan sempat dirawat inap dan dioperasi di rumah sakit.

Kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan terjadi Sabtu pagi, 26 September 2015. Pelakunya diperkirakan sebanyak 30 orang yang mendukung penambangan pasir ilegal di Pantai Watu Pecak.

Salah satu terdakwa yang akan diadili, di antaranya terdakwa Hariyono, Kepala Desa Selok Awar-awar. Hariyono adalah tersangka aktor intelektual pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan. Dia juga diduga melakukan tindak pidana penambang liar di Pantai Watu Pecak.

Hariyono pernah menjadi saksi sidang etik yang memeriksa pelanggaran tiga polisi. Para polisi itu dinyatakan terbukti menerima uang dari Hariyono. Dalam kesaksiannya, Hariyono menyebutkan beberapa pejabat Lumajang menerima dana dari penambangan ilegal yang dilakukannya.

Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan 36 tersangka dalam perkara penganiayaan ini. Dua di antaranya anak-anak di bawah umur sehingga masih berada di Lumajang. Sisanya ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur sejak Kamis, 21 Januari 2016. Meski, kasus ini mulai disidangkan, polisi masih memburu tiga tersangka yang belum ditangkap.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

9 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

15 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

15 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

16 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

18 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

18 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya