Rapat Paripurna Penentuan Pembahasan Revisi UU KPK Ditunda

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 17 Februari 2016 23:06 WIB

Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengajak Pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang membunyikan kentongan dalam aksi damai di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Pemukulan kentongan tersebut sebagai penanda adanya upaha pelemahan kerja KPK dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan digodok oleh DPR RI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat untuk menentukan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi jadi dibahas atau tidak ditunda. Dalam rapat pengganti Badan Musyawarah yang digelar malam ini, pimpinan DPR dan fraksi sepakat menunda rapat paripurna hingga pekan depan.

"Sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti Bamus malam ini , rapat paripurna besok ditunda sampai dengan 23 Februari," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G. Plate saat dihubungi pada Rabu, 17 Februari 2016.

Johnny mengatakan, kemungkinan hanya ada satu pimpinan dewan yang bisa hadir dalam rapat paripurna besok, yakni Ketua DPR Ade Komaruddin. Pimpinan DPR lainnya, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan tengah berada di luar kota dalam rangka tugas kedewanan.

"Ini tidak sesuai dengan syarat Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terkait rapat paripurna di mana harus dipimpin sekurang-kurangnya dua pimpinan dewan," ujar anggota Komisi Keuangan itu menjelaskan.

Johnny pun menambahkan, ditundanya rapat paripurna mengenai pembahasan revisi UU KPK dapat dijadikan kesempatan bagi seluruh fraksi untuk mendalami materi-materi revisi lebih lanjut. "Agar lebih komprehensif dalam menentukan sikap fraksi," kata Johnny.

Pada 10 Februari lalu, Badan Legislasi telah meminta pandangan mini-fraksi mengenai revisi UU KPK. Dalam rapat itu, hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak revisi tersebut. Akan tetapi, belakangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menolak revisi itu. Revisi UU KPK pun akan dibawa ke rapat paripurna yang seharusnya digelar Kamis besok.

Dalam draf revisi UU KPK yang baru, terdapat empat poin yang akan direvisi. Adapun poin-poin yang akan direvisi adalah terkait dengan penyadapan, Dewan Pengawas, penyelidik dan penyidik independen KPK, serta pemberian kewenangan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

29 hari lalu

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

3 Maret 2024

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

21 Februari 2024

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

17 Januari 2024

Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

Pembicaraan tentang KPK telah muncul sejak era Presiden Presiden BJ Habibie. Namun baru terlaksana pada 2002 saat Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

5 Januari 2024

Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

Napi korupsi kian sering mendapatkan remisi sejak PP Nomor 99/2012 dibatalkan MA, terakhir Juliari Batubara dkk. Begini kata Novel Baswedan dan ICW.

Baca Selengkapnya

Anies Bicara Independensi KPK, Ingin Revisi UU KPK jika Jadi Presiden

12 Desember 2023

Anies Bicara Independensi KPK, Ingin Revisi UU KPK jika Jadi Presiden

Anies Baswedan berencana merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK jika menang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Soal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah

12 Desember 2023

Soal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah

Masalah HAM menjadi isu debat capres cawapres Pemilu 2024 hari ini. Apa saja pelanggaran HAM berat yang masih jadi pekerjaan rumah pemerintah?

Baca Selengkapnya

ICW Nilai Jokowi Tak Menyangka Agus Rahardjo Buka Suara soal Intervensi KPK

4 Desember 2023

ICW Nilai Jokowi Tak Menyangka Agus Rahardjo Buka Suara soal Intervensi KPK

Sikap Jokowi yang justru mempertanyakan kembali maksud Agus Rahardjo menyinggung adanya intervensi KPK dinilai Presiden tak menyangka bakal dibuka.

Baca Selengkapnya

Istana Bilang Pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi Kasus Tak Ada di Agenda Resmi Presiden

1 Desember 2023

Istana Bilang Pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi Kasus Tak Ada di Agenda Resmi Presiden

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada persamuhan Jokowi dengan eks Ketua KPK Agus Rahardjo pada 2017 dalam agenda resmi.

Baca Selengkapnya

Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK Agar Hentikan Penyidikan Setya Novanto

1 Desember 2023

Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK Agar Hentikan Penyidikan Setya Novanto

Menurut Agus Rahardjo, KPK mulai diintervensi oleh pemerintah sejak kasus korupsi pengadaan e-KTP pada 2017 lalu.

Baca Selengkapnya