NasDem Dukung Revisi UU Terorisme, Gerindra Pikir-pikir

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 17 Februari 2016 20:42 WIB

Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Johnny G Plate mengacungkan tangan saat menginterupsi jalannya Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan di Gedung Nusantara II, Jakarta, 23 Juni 2015. Fraksi Partai Nasdem, PDI-P, dan Partai Hanura menyatakan menolak dana aspirasi ini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G. Plate menyatakan fraksinya mendukung penuh revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Bahkan, menurut dia, UU itu harus sesegera mungkin direvisi.

"Terorisme berdampak luas di hampir semua sektor kehidupan masyarakat. Bidang ekonomi, khususnya pariwisata, akan sangat terpengaruh," kata Johnny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 17 Februari 2016.

Hal berbeda disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa. Menurut dia, fraksinya masih mengkaji penting atau tidaknya revisi UU Terorisme tersebut. "Kami akan mengkaji dulu secara matang, baru bersikap. Tidak bisa terburu-buru," tuturnya.

Saat ini, menurut Desmond, fraksinya belum menerima draf revisi UU Terorisme yang diusulkan oleh pemerintah. Namun, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komaruddin mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menerima draf tersebut. "Pekan depan akan dibawa ke Badan Musyawarah," kata politikus dari Partai Golkar tersebut.

Dalam revisi UU Terorisme, pemerintah mengusulkan 12 poin yang akan direvisi. Pertama, terkait kategorisasi tindak pidana terorisme yang baru. Kedua, mengenai larangan menjalin hubungan dengan orang atau organisasi radikal tertentu yang berada di luar negeri yang terlibat dalam terorisme.

Ketiga, terkait larangan latihan militer di luar negeri atau latihan bersama dengan organisasi radikal tertentu untuk persiapan melakukan tindak pidana terorisme di Indonesia atau negara lain. Lalu, poin keempat mengenai adanya kontak baik secara langsung atau tidak langsung dengan kelompok radikal.

Poin kelima, terkait penganut dan pengembang ajaran atau paham ideologi kelompok radikalisme terorisme kepada orang lain. Keenam, mengenai bergabung atau mengajak bergabungnya seseorang ke dalam kelompok radikal terorisme. Ketujuh, terkait perekrutan orang atau kelompok lain untuk bergabung dengan kelompok radikal.

Kedelapan, mengenai pengiriman orang untuk bergabung kelompok radikal. Poin kesembilan terkait bantuan atau sumbangan harta benda kekayaan untuk kegiatan, keperluan, dan kepentingan kelompok radikal terorisme. Kesepuluh, kategori tindakan terorisme adalah membantu mempersiapkan kegiatan yang dilakukan kelompok radikal.

Sebelas, melakukan kekerasan atau mengancam dan memaksa orang atau kelompok untuk bergabung dengan kelompok radikal. Serta poin kedua belas, memperjualbelikan atau memperdagangkan bahan peledak atau memperdagangkan komponen senjata kimia, biologi, radiologi, mikroorganisme, tenaga nuklir untuk kepentingan radikalisme.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

4 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

41 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.

Baca Selengkapnya

Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

42 hari lalu

Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.

Baca Selengkapnya

Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

42 hari lalu

Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

54 hari lalu

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.

Baca Selengkapnya

Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

26 Februari 2024

Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pertemuan Jokowi dan Surya Paloh bukan sekadar silaturahmi biasa.

Baca Selengkapnya

Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

22 Februari 2024

Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

Jika DPR tidak siap untuk menggunakan hak angket dugaan kecurangan, capres Ganjar Pranowo akan mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Sebut Komitmennya Terhadap Lingkungan Sudah Sejak Kuliah

23 November 2023

Anies Baswedan Sebut Komitmennya Terhadap Lingkungan Sudah Sejak Kuliah

Anies Baswedan menyatakan dirinya sudah berkecimpung dengan isu soal lingkungan sejak masih berkuliah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Profil Arief Prasetyo Adi, Kereta Suite Class Compartment hingga Harga Pangan yang Mulai Naik

7 Oktober 2023

Terpopuler Bisnis: Profil Arief Prasetyo Adi, Kereta Suite Class Compartment hingga Harga Pangan yang Mulai Naik

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis hingga Jumat malam, 6 Oktober 2023 dimulai dengan profil Arief Prasetyo Adi yang ditunjuk Jokowi jadi Plt Mentan.

Baca Selengkapnya

Akhir Perjalanan Syahrul Yasin Limpo dari Hilang Kontak hingga Tiba di Indonesia

5 Oktober 2023

Akhir Perjalanan Syahrul Yasin Limpo dari Hilang Kontak hingga Tiba di Indonesia

Setelah sempat hilang kontak di luar negeri, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akhirnya tiba di Indonesia pada Rabu malam. Ini yang terjadi.

Baca Selengkapnya