Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Gadis Belia di Surabaya  

Reporter

Rabu, 17 Februari 2016 16:35 WIB

Ilustrasi pembunuhan. (lakonhidup)

TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggelar reka ulang kasus pembunuhan Uswatun Hasanah alias Uus, 14 tahun, di tempat kejadian perkara, Jalan Brawijaya, Gang Kedurus I Nomor 4, Surabaya. Uus ditemukan tewas di rumah kos Masud Suryadi, 27 tahun, pada Sabtu, 6 Februari 2016. Polisi menetapkan Masud sebagai pembunuh gadis itu.

“Rekonstruksi hanya memperjelas tindak pidana yang terjadi,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Wonokromo, Surabaya, Komisaris Arief Kristanto, Rabu, 17 Februari 2016.

Ada 21 adegan dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Arief itu. Rekonstruksi yang berlangsung selama 30 menit tersebut dimulai saat tersangka dan korban datang ke tempat kejadian perkara.

Disebutkan dalam rekonstruksi, pada Sabtu malam itu, Uus, warga RT 01 RW 04, Dusun Podagan, Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Probolinggo, sengaja menginap di rumah kos Masud. Sepasang kekasih itu sempat melakukan hubungan badan layaknya suami-istri. Dengan menggunakan alat bantu peraga berupa patung, Masud yang bekerja sebagai pengantar air itu memperagakan saat dia bersetubuh dengan Uus sebelum dibunuh.

Setelah bersetubuh, keduanya terlibat pertengkaran sengit. Masud juga memperagakan pertengkarannya dengan Uus keesokan harinya. Menurut Masud, pertengkaran itu dipicu oleh rasa cemburu saat dia mengetahui Uus menelepon seseorang. Uus mengaku menelepon ibunya yang sedang sakit. Namun Masud mencurigai Uus menelepon pria lain.

Dibakar api cemburu, Masud memukul Uus memakai balok kayu. Tidak hanya memukul, Masud juga mencekik korban hingga tewas. Dia kabur begitu saja setelah mengetahui korban tewas di kamar tidurnya.

Jenazah korban pertama kali ditemukan Djafar, pemilik kos sekaligus majikan Masud. Dia kaget menemukan tubuh Uus sudah tak bernyawa dan dalam keadaan setengah telanjang disertai bau busuk. Polisi bergerak cepat menangkap Masud, yang melarikan diri ke Situbondo pada Ahad, 7 Februari 2016.

Masud dijerat Pasal 338 KUHP karena sengaja merampas nyawa orang lain. Polisi menganggap pembunuhan itu dilakukan secara spontanitas tanpa direncanakan. Tersangka diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH




Berita terkait

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

19 menit lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

55 menit lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

2 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

3 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

10 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

14 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

19 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

22 jam lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya