Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

Reporter

Selasa, 16 Februari 2016 16:26 WIB

Kawasan hutan yang telah gundul di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Indonesia merupakan pemilik hutan hujan tropis ketiga di dunia dengan luas kawasan mencapai 130,68 juta hektare, namun laju deforestasi hutan yang sangat cepat membuat luas hutan terus berkurang. ANTARA/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta - Upaya pelemahan KPK ditengarai dilakukan oleh sekelompok elit politik dan bisnis yang selama ini menggarong sumber daya alam secara tidak berkelanjutan. Sinyalemen ini mengemuka dalam konferensi pers para aktivis yang diselenggarakan di Gedung PP Muhammadyah, Jakarta pada Selasa, 16 Februari 2016.

"Kita tahu, sejak tahun lalu KPK gencar melanjutkan gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam, ini membuat para pemburu rente komoditas berbasis sumber daya alam merasa khawatir," kata Jalal, Reader on Political Economy and Corporate Governance dari Thamrin School of Climate Change and Sustainability.

Pada tahun 2010, KPK membuat kajian dan menemukan 17 titik kelemahan dalam tata kelola kehutanan. Hal yang sama juga terjadi dalam sektor pertambangan. Akibat illegal logging kerugian negara mencapai Rp 35 triliun per tahun.

Dari izin pinjam-pakai, KPK mengkalkulasi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak akibat pertambangan di dalam kawasan hutan sebesar Rp 15,9 triliun per tahun. Ini karena ditemukan 1.052 usaha pertambangan dalam kawasan hutan yang tidak melalui prosedur pinjam-pakai. Lembaga antirasuah ini bersama UKP4 dan 12 kementrian/ lembaga kemudian membuat nota kesepahaman terkait percepatan pengukuhan kawasan hutan.

Buruknya tata kelola di sektor kehutanan dan korupsi memang menjadi lingkaran tak berujung. Oleh karena itu, Victor Rembeth, Reader on Environmental Ethics and Philosophy dari Thamrin School, mengajak masyarakat untuk sama-sama menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK.

"Kami meyakini hal ini sangat berpengaruh pada kondisi lingkungan hidup, sumberdaya alam, dan penanganan kebencanaan yang akan berimplikasi pada keberlanjutan masyarakat Indonesia, bahkan seluruh umat manusia," kata Victor Rembeth.

Selain Thamrin School of Climate Change and Sustainability, suara keprihatinan juga disampaikan Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah, Pusat Belajar Anti Korupsi Dompet Dhuafa, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Humanitarian Forum Indonesia dan Komunitas Lintas Agama.

Mereka mendesak pemerintah dan DPR menghentikan segala upaya revisi UU KPK yang bermuara pada pelemahan sistematis kewenangan, fungsi dan tugas-tugas KPK dalam memberantas korupsi, termasuk korupsi yang menghancurkan sumber daya alam.

Mereka menjelaskan praktik korupsi sejak rezim Orde Baru terbukti merusak tata kelola sumber daya alam yang pada akhirnya menciptakan kondisi dan kualitas lingkungan yang buruk. Selama periode 2000-2005, data menunjukan bahwa laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,87 juta hektare per tahun.

Walaupun penyebab tingginya laju deforestasi sangat kompleks, namun sangat jelas bahwa korupsi adalah salah satu penyebab kerumitan tersebut. Penelitan KPK pada tahun 2010 menunjukan bahwa terdapat potensi besar korupsi yang berlangsung selama ini dalam pengelolaan hutan di Indonesia.

Korupsi juga terkait dengan beragam bencana yang sangat warga. Kasus dugaan korupsi casing dalam projek eksplorasi Lapindo, kata Victor Rembeth, telah menyengsarakakan ratusan ribu warga Sidoarjo selama bertahun-tahun.

Menurut Victor, korupsi juga menjadikan banyak penangangan bencana menjadi tidak optimal. Penelitian Calosi, Sberna dan Vannucci (2012) bertajuk Disasters and Corruption, Corruption as Disaster menunjukkan bahwa dalam situasi di mana kesengsaraan manusia benar-benar ditunjukkan, tetap saja beragam kasus korupsi terjadi.

Di Indonesia, yang merupakan negara yang banyak mengalami bencana, ujar Victor, perhatian serius seharusnya ditunjukkan pada korupsi terkait kebencanaan ini

Pada COP 21 di Paris, Desember 2015, Indonesia berjanji melakukan penurunan emisi sebesar 29 persen. Indonesia juga menyatakan komitmen mencapai berbagai Tujuan dan Target Sustainable Development Goals (SDGs), yang diantaranya mencakup pengelolaan terhadap seluruh jenis sumber daya alam.

"Untuk mencapai komitmen tersebut, tentu diperlukan kerja keras dari semua pihak, dan memerlukan KPK untuk mengawalnya. Dan itu membutuhkan lembaga KPK yang kuat, bukan KPK yang dikebiri," kata Jalal.

Para aktivis Pemuda Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Humanitarian Forum Indonesia dan Thamrin School mengajak warga untuk melawan upaya pelemahan sistematis terhadap KPK. "Pelemahan KPK sama dengan penghancuran sumber daya alam," seru mereka.

UNTUNG WIDYANTO

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

7 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

19 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

20 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya