Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

Reporter

Selasa, 16 Februari 2016 16:26 WIB

Kawasan hutan yang telah gundul di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Indonesia merupakan pemilik hutan hujan tropis ketiga di dunia dengan luas kawasan mencapai 130,68 juta hektare, namun laju deforestasi hutan yang sangat cepat membuat luas hutan terus berkurang. ANTARA/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta - Upaya pelemahan KPK ditengarai dilakukan oleh sekelompok elit politik dan bisnis yang selama ini menggarong sumber daya alam secara tidak berkelanjutan. Sinyalemen ini mengemuka dalam konferensi pers para aktivis yang diselenggarakan di Gedung PP Muhammadyah, Jakarta pada Selasa, 16 Februari 2016.

"Kita tahu, sejak tahun lalu KPK gencar melanjutkan gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam, ini membuat para pemburu rente komoditas berbasis sumber daya alam merasa khawatir," kata Jalal, Reader on Political Economy and Corporate Governance dari Thamrin School of Climate Change and Sustainability.

Pada tahun 2010, KPK membuat kajian dan menemukan 17 titik kelemahan dalam tata kelola kehutanan. Hal yang sama juga terjadi dalam sektor pertambangan. Akibat illegal logging kerugian negara mencapai Rp 35 triliun per tahun.

Dari izin pinjam-pakai, KPK mengkalkulasi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak akibat pertambangan di dalam kawasan hutan sebesar Rp 15,9 triliun per tahun. Ini karena ditemukan 1.052 usaha pertambangan dalam kawasan hutan yang tidak melalui prosedur pinjam-pakai. Lembaga antirasuah ini bersama UKP4 dan 12 kementrian/ lembaga kemudian membuat nota kesepahaman terkait percepatan pengukuhan kawasan hutan.

Buruknya tata kelola di sektor kehutanan dan korupsi memang menjadi lingkaran tak berujung. Oleh karena itu, Victor Rembeth, Reader on Environmental Ethics and Philosophy dari Thamrin School, mengajak masyarakat untuk sama-sama menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK.

"Kami meyakini hal ini sangat berpengaruh pada kondisi lingkungan hidup, sumberdaya alam, dan penanganan kebencanaan yang akan berimplikasi pada keberlanjutan masyarakat Indonesia, bahkan seluruh umat manusia," kata Victor Rembeth.

Selain Thamrin School of Climate Change and Sustainability, suara keprihatinan juga disampaikan Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah, Pusat Belajar Anti Korupsi Dompet Dhuafa, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Humanitarian Forum Indonesia dan Komunitas Lintas Agama.

Mereka mendesak pemerintah dan DPR menghentikan segala upaya revisi UU KPK yang bermuara pada pelemahan sistematis kewenangan, fungsi dan tugas-tugas KPK dalam memberantas korupsi, termasuk korupsi yang menghancurkan sumber daya alam.

Mereka menjelaskan praktik korupsi sejak rezim Orde Baru terbukti merusak tata kelola sumber daya alam yang pada akhirnya menciptakan kondisi dan kualitas lingkungan yang buruk. Selama periode 2000-2005, data menunjukan bahwa laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,87 juta hektare per tahun.

Walaupun penyebab tingginya laju deforestasi sangat kompleks, namun sangat jelas bahwa korupsi adalah salah satu penyebab kerumitan tersebut. Penelitan KPK pada tahun 2010 menunjukan bahwa terdapat potensi besar korupsi yang berlangsung selama ini dalam pengelolaan hutan di Indonesia.

Korupsi juga terkait dengan beragam bencana yang sangat warga. Kasus dugaan korupsi casing dalam projek eksplorasi Lapindo, kata Victor Rembeth, telah menyengsarakakan ratusan ribu warga Sidoarjo selama bertahun-tahun.

Menurut Victor, korupsi juga menjadikan banyak penangangan bencana menjadi tidak optimal. Penelitian Calosi, Sberna dan Vannucci (2012) bertajuk Disasters and Corruption, Corruption as Disaster menunjukkan bahwa dalam situasi di mana kesengsaraan manusia benar-benar ditunjukkan, tetap saja beragam kasus korupsi terjadi.

Di Indonesia, yang merupakan negara yang banyak mengalami bencana, ujar Victor, perhatian serius seharusnya ditunjukkan pada korupsi terkait kebencanaan ini

Pada COP 21 di Paris, Desember 2015, Indonesia berjanji melakukan penurunan emisi sebesar 29 persen. Indonesia juga menyatakan komitmen mencapai berbagai Tujuan dan Target Sustainable Development Goals (SDGs), yang diantaranya mencakup pengelolaan terhadap seluruh jenis sumber daya alam.

"Untuk mencapai komitmen tersebut, tentu diperlukan kerja keras dari semua pihak, dan memerlukan KPK untuk mengawalnya. Dan itu membutuhkan lembaga KPK yang kuat, bukan KPK yang dikebiri," kata Jalal.

Para aktivis Pemuda Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Humanitarian Forum Indonesia dan Thamrin School mengajak warga untuk melawan upaya pelemahan sistematis terhadap KPK. "Pelemahan KPK sama dengan penghancuran sumber daya alam," seru mereka.

UNTUNG WIDYANTO

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

43 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

52 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

10 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

12 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya