Potret Industri Tambang: Izin Abal-abal dan Tidak Reklamasi

Reporter

Selasa, 16 Februari 2016 14:49 WIB

Danau bekas galian tambang terlihat dari udara di Kalimantan Timur, 18 November 2015. ANTARA/ Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Potret buram sebagian bisnis tambang di Tanah Air tergambar dalam Indeks Kinerja Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Mineral dan Pertambangan.


"Salah satu temuan kami, lebih dari 90 persen tidak membayar biaya jaminan reklamasi," kata Pius Ginting, juru bicara Koalisi Anti Mafia Tambang pada Selasa, 16 Februari 2016.

Indeks ini diiniasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Februari 2014 dan dilakukan oleh Koalisi Anti Mafia Tambang di 12 provinsi. Koalisi terdiri dari Walhi, Jatam, Auriga, PWYP, Article 33, ICW, Sampan dan Jikalahari.

Pada Senin, 15 Februari 2016, KPK mengundang Gubernur dari 12 provinsi untuk mendengar hasil dari proses supervisi di wilayahnya dan membahas langkah-langkah aksi berikutnya. Mereka juga disajikan Indeks Kinerja, yang disusun Koalisi Anti Mafia Tambang.

Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2010 tentang reklamasi dan pascatambang menjelaskan bahaya kerusakan lingkungan jangka panjang dari usaha pertambangan.


Aturan ini mewajibkan bagi setiap orang/perusahaan yang melakukan penambangan untuk melakukan reklamasi. Perusahaan harus menyusun rencana reklamasi, menyimpan jaminan reklamasi, dan melakukan pelaporan secara berkala kepada pemerintah.


"Kenyataannya, banyak bekas lubang tambang hanya ditinggalkan begitu saja, dan mengakibatkan kecelakaan fatal dan bencana lingkungan. Di Kalimantan Timur, setidaknya 19 anak tenggelam dan tewas di lubang tambang yang ditinggalkan sejak tahun 2011," kata Pius yang jadi pengurus Walhi.


Temuan lain menyangkut tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP) dengan kawasan hutan konservasi. Di Kalimantan Timur, ada 97.000 hektare (ha) konsesi tambang yang tumpang tindih. Di Kalimantan Selatan ada 12.000 ha, Maluku Utara ada 8.000 ha, dan Kalimantan Tengah ada 8.000 ha.


Advertising
Advertising

Lalu di Sumatera Selatan ada 6.000, Jambi ada 6.000 ha, Sulawesi Tengah ada 5.000 ha dan Sulawesi Selatan ada 5.000 ha. Berdasarkan temuan itu, Koalisi meminta aparat melakukan penegakan hukum terhaap seluruh pertambangan yang beroperasi di dalam kawasan hutan konservasi.


Koalisi juga menemukan banyak IUP yang statusnya non CNC (non clear and clear) atau legalitasnya secara administratif tidak dapat dipertanggungjawabkan atau bermasalah. Di Kalimantan Selatan ada 441 unit, Bangka Belitung (484), Kalimantan Tengah (298), Kalimantan Barat (292), Sulawesi Selatan (236), Sulawesi Tengah (134) dan Sulawesi Tenggara (110).


"Kami mendesak pemerintah daerah dan pusat segera mencabut seluruh IUP pertambangan yang non CNC," kata Pius Ginting. KPK memang mengumumkan bahwa selama dua tahun terakhir ada 721 izin pertambangan yang dicabut atau tidak diperpanjang di 12 provinsi, di mana 70% adalah untuk pertambangan batubara.


Koalisi Anti Mafia Tambang menyerukan kepada KPK untuk melanjutkan pengawasan terhadap sektor mineral dan batubara untuk memastikan reformasi tata kelola secara total. Karena hanya sebagian kecil yang tercakup dalam tahap pertama koodinasi dan supervisi mineral batubara oleh KPK.


"KPK harus menunjukkan keseriusannya dengan melanjutkan dan meningkatkan juga untuk Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang mencapai lebih dari 70% dari produksi nasional," kata Pius Ginting.


UNTUNG WIDYANTO

Berita terkait

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

47 detik lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

14 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya