Sengketa Sriwedari, MA Tolak PK Pemerintah Surakarta

Reporter

Senin, 15 Februari 2016 18:59 WIB

Anak-anak dari sanggar Meta Budaya tampil dalam Festival Dolanan Bocah di Plaza Taman Sriwedari, Solo, Minggu (20/5). Festival yang menampilkan nyanyian, tarian, dan permainan tradisional anak-anak itu berlangsung 18-20 Mei. Tempo/ Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Surakarta - Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemerintah Surakarta dalam kasus sengketa lahan Sriwedari melawan ahli Waris Wiryodiningrat.

Dalam laman kepaniteraan Mahkamah Agung, penolakan terhadap pengajuan Peninjauan Kembali itu telah diputus pada 10 Februari kemarin. Perkara itu diperiksa oleh tiga hakim, yaitu Syamsul Ma'arif, Zahrul Rabain dan Suwardi.

Kuasa hukum ahli waris Wirjodiningrat, Anwar Rachman, mengaku puas dengan putusan itu. "Ini hasil dari perjuangan kami selama 46 tahun," kata Anwar saat ditemui, Selasa 15 Februari 2016. Selama ini pihaknya berkali-kali menggugat pemerintah yang dianggap menempati tanah seluas hampir 9,9 hektar tersebut.

Menurut Anwar, putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2012 lalu yang memenangkan ahli waris sebenarnya telah berkekuatan hukum tetap. "Tapi kami memiliki itikad baik untuk berunding dengan pemerintah yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri Surakarta," katanya.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Surakarta, Kinkin Sulthanul Hakim, mengaku belum mendengar kabar ada putusan tersebut. "Belum ada pemberitahuan," katanya. Dia memilih menunggu dikirimnya salinan putusan dari pengadilan.

Pihaknya juga belum memikirkan strategi lanjutan untuk mempertahankan lahan yang berada di pusat kota itu. "Nanti jika ada pemberitahuan resmi dari pengadilan baru kami akan membahasnya," kata dia.

Sengketa lahan antara ahli waris Wirjodiningrat dengan Pemkot Surakarta atas lahan Sriwedari menyita perhatian banyak pihak. Selain luas dan letaknya yang strategis, terdapat berbagai fasilitas publik di atas lahan tersebut seperti Stadion Sriwedari, Museum Radyapustaka hingga Gedung Wayang Orang.

Sengketa tanah Sriwedari antara ahli waris Wiryodiningrat dengan Pemerintah Kota Surakarta sudah berlangsung sejak 45 tahun silam. Ahli waris menggugat pemerintah yang disebut telah menguasai secara sepihak tanah yang dulunya bernama Bonraja tersebut.

Ahli waris sudah dua kali memenangkan gugatan secara perdata maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka kembali memenangkan gugatan yang meminta pemerintah untuk mengosongkan Sriwedari.

Tanah Sriwedari merupakan lahan seluas 9,9 hektar yang berada di pusat kota Solo. Di atas lahan tersebut terdapat Stadion Sriwedari tempat Pekan Olah Raga Nasional yang pertama diselenggarakan, Gedung Wayang Orang serta Museum Radya Pustaka.

AHMAD RAFIQ



Berita terkait

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

52 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

31 Mei 2022

Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

Para pelajar yang terpilih akan diberikan materi-materi seputar IT.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

18 Mei 2022

Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

Ayo simak dahulu rekomendasi produk ekraf khas Solo yang cocok dijadikan oleh-oleh berikut ini!

Baca Selengkapnya

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

15 Agustus 2021

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

Simak bagaimana Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Denpasar, dan Sawahlunto menciptakan kawasan tanpa rokok demi menjadi kota/kabupaten layak anak.

Baca Selengkapnya

KAI akan Kembangkan Wisata Kereta Api di Solo: KA Batara Kresna dan Jaladara

23 Mei 2021

KAI akan Kembangkan Wisata Kereta Api di Solo: KA Batara Kresna dan Jaladara

PT KAI ingin membangun potensi kereta api tetapi tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan sehingga KA bisa bertumbuh dan melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kota Surakarta Mulai Operasikan Kereta Kuno Joko Kendil

16 Februari 2020

Kota Surakarta Mulai Operasikan Kereta Kuno Joko Kendil

Kereta wisata Jaladara kini punya tandem, kereta uap Joko Kendil. Keduanya bisa bergantian, untuk operasional kereta wisata di Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Pariwisata, Surakarta Tambah Satu Kereta Uap Buatan 1921

16 Februari 2020

Dongkrak Pariwisata, Surakarta Tambah Satu Kereta Uap Buatan 1921

Dongkrak pariwisata, Pemkot Surakarta mengoperasikan satu lagi kereta uap buatan tahun 1921 yang dinamai KA Djoko Kendil.

Baca Selengkapnya

Bahas Pilkada, Pengurus DPC PDIP Surakarta Dipanggil ke Jakarta

3 Februari 2020

Bahas Pilkada, Pengurus DPC PDIP Surakarta Dipanggil ke Jakarta

Anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka juga muncul dan menyatakan minat mencalonkan diri sebagai wali kota Surakarta melalui PDIP.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale Dibuka Besok, Target Transaksi Rp 700 M

31 Januari 2020

Solo Great Sale Dibuka Besok, Target Transaksi Rp 700 M

Sepanjang Februari, ribuan tempat usaha memberikan beragam diskon, bahkan hingga 80 persen di Solo Great Sale yang dibuka besok.

Baca Selengkapnya