TEMPO Interaktif, Jakarta:Beberapa kelompok Gereja Kristen menolak berlakunya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama soal pelaksanaan tugas kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama dan mengatur pendirian rumah ibadat.Dalam pertemuan dengan Fraksi Partai Damai Sejahtera di Gedung MPR/DPR, Jakarta, hari ini, kelompok seperti perwakilan Gereja Bethel, Ortodoks, Pentakosta, dan Komite Masyarakat Umat Kristiani menilai SKB itu sangat diskriminatif terhadap kaum minoritas. “Perlu disadari bahwa bangsa ini tidak hanya terdiri dari satu agama,” kata Jacob Nahuway dari Gereja Bethel Indonesia.Tetapi, Sekretaris Konferensi Waligereja Indonesia, Benny Susetyo, mengatakan bahwa SKB tidak perlu ditanggapi secara emosional. “SKB ini tidak separah yang kita kira. KWI dan PGI juga sudah melakukan negosiasi terhadap isi SKB,” kata Benny.Sementara, Ketua Fraksi PDS Constant Ponggawa mengatakan bahwa SKB menimbulkan pergolakan di kalangan umat beragama. “Kemajemukan bangsa ini merupakan kelebihan, bukan merupakan kerugian yang harus diperbaiki,” katanya.Dalam pertemuan itu, kelompok Gereja Kristen juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum soal perusakan dan pembakaran rumah ibadah. “Kelemahan aparat dalam menjaga ketertiban umum menjadi salah satu akar permasalahan,” kata Bambang dari Persekutuan Injili Indonesia.pramono