Nasdem Dukung Kejaksaan Deponering Kasus Abraham dan Bambang

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 12 Februari 2016 20:30 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo saat sesi wawancara khusus dengan Tempo Media Grup di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai NasDem DPR mendukung pemberian deponering atau penyampingan perkara demi hukum bagi dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Dukungan itu diberikan kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, yang akan mengambil opsi penyelesaian kasus tersebut.

"Saya yakin, keputusan Jaksa Agung sudah melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif. Apapun hasilnya, kami akan mendukung," kata nggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi saat dihubungi pada Jumat, 12 Februari 2016.

Taufiqulhadi meminta, keputusan Jaksa Agung harus didasari pertimbangan kepentingan umum dan juga kepentingan penegakan hukum. "Semuanya harus dilihat secara menyeluruh, baru kemudian diputuskan mana yang terbaik," ujarnya.

Dalam memutuskan deponering, kata Taufiqulhadi, Jaksa Agung tidak terpengaruh oleh pandangan-pandangan yang kemungkinan keliru. "Apakah itu dari DPR atau pun dari Presiden. Karena Jaksa Agung sangat independen dan keputusan deponering tidak bisa diintervensi," katanya.

Selasa pekan lalu, Presiden Joko Widodo memanggil Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk membahas perkara Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan penyidik KPK, Novel Baswedan. Jokowi meminta ketiga perkara itu diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan menjadi beban.

Sehari sebelumnya, pimpinan KPK juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk membahas nasib Bambang, Abraham, dan Novel. Tiga kemungkinan langkah hukum pun dibahas, yaitu deponering, Surat Ketetapan Penghentian Perkara (SKPP), atau melanjutkan perkara ke persidangan.

Jaksa Agung kemudian meminta pendapat Komisi Hukum DPR tentang opsi deponering. Namun, sebagian anggota Komisi Hukum menolak. Alasan mereka bahwa kasus Abraham Samad yang dijerat kasus pemalsuan data kependudukan di Sulawesi Selatan, belum memenuhi persyaratan deponering.

Begitu pula Bambang Widjojanto, yang dijerat dengan kasus dugaan mempengaruhi saksi dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa kepala daerah Kotawaringin Barat serta Kalimantan Tengah, juga dinilai belum tergolong menyangkut kepentingan umum. Sehingga keduanya perlu diberikan deponering.


Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan kepentingan umum. Korupsi merugikan masyarakat dan merampas hak hidup, ekonomi, sosial dan politik. Prasetyo mengaku khawatir jika ada penggiat antikorupsi yang dipidanakan atau terkena kasus pidana, kepentingan tersebut akan dilanggar.

"Yang pasti bisa menurunkan semangat pemberantasan korupsi," kata Prasetyo di kantornya pada Jumat, 12 Februari 2016. Menurut Prasetyo, selain pandangan DPR, Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan pendapat masyarakat. "Kami juga pertimbangkan aspirasi yang tumbuh berkembang di masyarakat bagaimana," katanya.

VINDRY FLORENTIN | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya