Korban Novel Datangi KPK, Pengacara: Kami Tahu Siapa Mereka

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 12 Februari 2016 15:12 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan berada di ruang tunggu di gedung KPK, Jakarta, 10 Desember 2015. Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa lanjutan dan melimpahkan berkas yang telah dinyatakan rampung (P21) ke Kejaksaan Agung. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu angkat suara soal kedatangan sejumlah orang yang mengaku korban salah tangkap Novel Baswedan, ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini.

“Kami sudah tau kok siapa dan bagaimana mereka,” ujar Muji kepada Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 12 Januari 2016.

Muji mengatakan pernah beberapa kali bertemu mereka di persidang. Muji pun sempat menanyakan siapa yang mendanai mereka. “Waktu sidang praperadilan, kami tanya siapa yang membiayai datang ke Jakarta, tapi mereka marah-marah,” kata Muji.

Mereka, ucap Muji, juga pernah mengadu ke Lembaga Perlindungn Saksi dan Korban (LPSK) untuk minta pengobatan. Selain itu, ujar Muji, dari laporan Ombudsman, mereka juga pernah meminta pengobatan kepada polisi.

Namun Muji enggan menyampaikan sikap dari kuasa hukum Novel terkait hal ini. “Kami tunggu pernyataan pimpinan KPK dulu,” tuturnya.

Adapun yang mengaku sebagai korban salah tangkap Novel adalah Dedinuryadi, Donny, dan Irwansyah Siregar. Mereka ditemani oleh kuasa hukumnya, Yuliswan, untuk mendatangi KPK hari ini. Mereka meminta agar kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh penyidik KPK Novel Baswedan, dilanjutkan kembali.

“Kami bertemu pimpinan KPK untuk menyampaikan keluhan. Menurut saya, sudah terang bahwa ini benar terjadi dugaan penganiayaan, bukan kriminalisasi,” ujar Yuliswan usai di depan gedung KPK, Jumat, 12 Februari 2016.

Yuliswan pun menolak jika ini disebut kriminalisasi untuk Novel Baswedan. “Kalau kriminalisasi itu bukan kasus kriminal tapi dikriminalkan,” kata dia. Dia menuturkan, kasus ini merupakan pidana murni dan bukan kriminalisasi.

Menurut Yuliswan, kliennya merupakan korban salah tangkap Novel Baswedan. Dia mengaku, kliennya tidak mencuri sarang burung walet tetapi dituduh mencuri dan akhirnya menjadi korban salah tangkap dan dianiaya.

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya