TEMPO.CO, Tegal - Penjualan beras di Kota Tegal, Jawa Tengah, dan sekitarnya dalam satu pekan terakhir sepi, lantaran kualitas beras yang turun akibat cuaca buruk. Para pedagang di sentra penjualan beras Martoloyo, Kota Tegal, mengeluhkan penjualan turun 50 persen dibanding hari biasanya. "Sepi pembeli sejak sepekan terakhir," kata penjual beras di pasar, Nur Edi, 55 tahun, Kamis, 11 Februari 2016.
Dalam satu hari, Nur biasa menyetok beras yang dia beli dari Demak dan Pati sebanyak 5 ton. Biasanya dia bisa menjual beras 2 ton per hari. Namun sepekan terakhir penjualannya turun menjadi 1 ton per hari. "Penjualan turun 50 persen," kata dia. Nur biasanya menjual beras ke tengkulak di sekitar Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes.
Pantauan Tempo di Pasar Martoloyo, Kamis siang, aktivitas jual-beli memang lebih sepi dibanding hari biasanya. Begitu juga aktivitas bongkar-muat tidak tampak di pasar induk beras terbesar di Tegal dan Brebes itu. Nur mengaku hari itu, dia belum mendapatkan pembeli. “Itu lihat belum ada daftar pembeli di buku saya,” kata Nur.
Menurunnya penjualan diduga karena kualitas beras akhir-akhir ini memburuk. Penyebabnya, saat musim hujan, pengeringan gabah tidak maksimal sehingga butiran beras banyak yang patah. Dalam kondisi normal, butiran patah hanya 10 persen. “Tapi saat musim hujan ini sampai 30 persen,” ujar Nur.
Adapun harga beras saat ini cenderung stabil. Menurut Nur, harga beras untuk kualitas sedang dijual seharga Rp 9.000 per kilogram. Sedangkan harga beras kualitas super dijual dengan harga Rp 10.500 per kilogram. Kebutuhan beras di wilayah Pantura Barat memang dipasok dari Pasar Martoloyo. Sehingga harga beras di pasaran tergantung harga beras di pasar tersebut.
Pedagang beras lainnya, Amir Mahrudi, 37 tahun, juga mengalami hal serupa. Penjualan beras di tempatnya anjlok sejak sepekan terakhir lantaran kualitas beras menurun. Menurut dia, banyak pelanggan yang enggan membeli beras dalam jumlah banyak saat musim hujan ini karena khawatir beras cepat membusuk. “Orang membeli sedikit-sedikit saja,” kata Amir.
Harga jual beras di tempat Amir juga masih stabil. Namun sedikit berbeda dengan Nur, harga beras kelas medium di tempat Amir menurun Rp 100 per kilogram. “Harga kelas medium yang semula Rp 9.000 per kilogram turun jadi Rp 8.900 per kilogram,” ujar Amir.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ
Berita terkait
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024
51 hari lalu
Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah
23 Februari 2024
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah
17 Januari 2024
Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.
Baca SelengkapnyaWarga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api
10 Januari 2024
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan
19 November 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November
7 November 2023
Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan
18 September 2023
Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaPemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya
4 Agustus 2023
Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?
Baca SelengkapnyaKemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda
14 Juli 2023
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.
Baca Selengkapnya