Ribuan Guru Honorer, Pegawai Adminitrassi Sekolah. Pegawai Honorer Pemda yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) melakukan aksi menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Negeri di Depan Istana Negara Jakarta, 10 Februari 2016. TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengapresiasi Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) perihal demo yang mereka lakukan kemarin. “Kami sampaikan apresiasi, demonstrasi berjalan tertib dan tidak anarkistis,” kata Yuddy dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 11 Februari 2016.
Yuddy mengatakan sempat memantau jalannya demo yang diikuti hampir 15 ribu orang dari berbagai daerah itu. Dari Jawa Timur tercatat demonstran sebanyak 1.127 orang, Jawa Tengah 3.538 orang, Yogyakarta 67 orang, dan Jawa Barat 6.796 orang. Adapun dari Bekasi dan DKI Jakarta tercatat masing-masing sekitar 1.000 orang dan Banten sebanyak 500 orang. Yuddy memahami aspirasi yang disampaikan para demonstran. Bahkan sebelumnya ia menerima perwakilan dari FHK2I untuk beraudiensi.
Yuddy menegaskan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR sepakat mengangkat tenaga honorer K2 melalui verifikasi. Dengan catatan, ujar dia, ada payung hukum dan dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan.
Juru bicara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan pihaknya sudah berupaya maksimal mengupayakan nasib tenaga honorer K2. Ia mengatakan peta kerja penanganan masalah tenaga honorer telah disusun, termasuk kebutuhan anggaran. Namun, hingga saat ini, belum ada solusi yang pasti. Kendala utama masih belum ada peraturan dan anggaran untuk mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil.
Herman mengatakan para peserta demo datang dari luar Pulau Jawa. Dari Lampung tercatat 211 orang, Sumatera Selatan 212 orang, Bengkulu 25 orang, serta Aceh dan Padang masing-masing 5 orang. Adapun dari Medan dan Riau masing-masing dua orang. Bahkan, dari Kalimantan Barat, ada sebanyak tujuh orang, Maluku lima orang, Palu tiga orang, dan Sulawesi Barat tiga orang. Sedangkan Lombok, Bali, dan Papua masing-masing dua orang.
Tenaga honorer mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perihal pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi pegawai negeri sipil.