Pameran Gelar Produk Unggulan Jatim ini bertajuk "Sukseskan Pasar Dalam Negeri, Kuatkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi, Wujudkan Kedaulatan Ekonomi Jatim" di Plasa Kementerian Perindustrian, Jakarta, (20/11). Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Braman Setyo menargetkan minimal sepuluh koperasi akan menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR) tahun ini.
“Yang serius itu sepuluh, tapi mereka masih ada melihat-lihat kesehatan mereka dulu,” kata Braman dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 11 Februari 2016.
Braman menjelaskan, pemerintah terus berupaya mensosialisasikan program KUR kepada koperasi. Total bunga KUR sebesar 19 persen. Namun, kata Braman, pemerintah akan memberi subsidi sebesar 10 persen dari APBN sehingga penerima KUR hanya akan membayar bunga 9 persen setiap tahun.
Braman menambahkan plafon kredit untuk usaha mikro penerima KUR maksimal Rp 25 juta dengan suku bunga 9 persen. Menurut dia, koperasi penyalur KUR harus sehat secara finansial dan mendapat persetujuan dalam rapat anggota tahunan. Selain itu, plafon kredit harus ditentukan sesuai dengan tingkat kemampuan koperasi menyalurkan dana KUR khusus kepada anggota.
Dari target yang ditetapkan, baru dua koperasi yang siap mengajukan diri sebagai penyalur KUR. Braman menyebut dua koperasi itu adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Jasa (Kospin Jasa) Pekalongan Jawa Tengah dan Koperasi Sido Giri Pasuruan Jawa Timur. Dua koperasi itu akan mengirimkan dokumen persyaratan setelah rapat anggota tahunan. “Nanti akan ditentukan di situ,” katanya.
Braman menilai, semakin banyak koperasi yang menyalurkan KUR, semakin banyak anggota yang mendapatkan manfaat. Pemerintah juga akan mengawasi koperasi yang sudah diberi kepercayaan sebagai penyalur KUR.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
43 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
43 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
5 Februari 2024
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.