TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang putusan terhadap tujuh terdakwa terorisme yang diduga menjadi simpatisan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Salah seorang terdakwa, Ahmad Junaidi alias Abu Salman, dihukum penjara selama 3 tahun.
(Baca: Penyebar Paham Isis di Internet Divonis 5 Tahun Penjara)
"Terdakwa terbukti mengikuti segala rangkaian kegiatan yang termasuk dalam bentuk pemufakatan jahat," kata hakim ketua Syahlan saat membacakan putusan di ruang Soerjadi, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 9 Februari 2016.
Menurut hakim, Junaedi terbukti melakukan pemufakatan jahat lantaran bergabung dengan pelatihan kelompok ISIS di Suriah. Junaedi dianggap berhubungan dan pernah mengikuti pengajian Abu Jandal, warga Indonesia yang diyakini bergabung dengan ISIS di Suriah.
Junaidi merupakan terdakwa ketiga yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat siang ini. Setelah hakim membacakan putusan, Junaedi langsung menerimanya. Ia dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Selain Junaedi, enam simpatisan ISIS lainnya yang menjalani sidang putusan hari ini adalah Koswara alias Abu Hanifah; Ridwan Sungkar alias Ewok; Aprimul Henry alias Mulbin Arifin; Tuah Febriwansyah alias Muhammad Fachry; Abdul Hakim alias Abu Imad; dan Helmi Muhammad Alamudi alis Abu Royan.
AHMAD FAIZ
Berita terkait
Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis
31 Maret 2022
BNPT menangkap 16 orang terduga teroris yang disebut berafiliasi dengan NII.
Baca SelengkapnyaKepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban
21 Maret 2022
Kepala Densus 88 menyatakan pihaknya menggunakan paradigma baru dengan menempatkan pelaku terorisme sebagai korban.
Baca SelengkapnyaDensus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun
21 Maret 2022
Densus 88 menyatakan aksi terorisme di Indonesia dalam dua tahun terakhir menurun setelah mereka melakukan penangkapan secara masif.
Baca SelengkapnyaTerduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia
15 Juni 2021
Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra membenarkan telah telah terjadi penangkapan terduga teroris di wilayahnya pada Senin, 14 Juni 2021.
Baca SelengkapnyaNapi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak
16 April 2021
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan napi terorisme di Lapas Gunung Sindur.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Tangkap PNS dan Nelayan Terduga Teroris di Aceh
22 Januari 2021
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Aceh pada 21 Januari 2021. Satu orang merupakan PNS dan lainnya nelayan
Baca SelengkapnyaDensus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banten, Kelompok Jamaah Islamiyah
9 November 2020
Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris bernama Ahmad Zaini alias Ahyar alias Ahyas alias Epson di Banten.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Ringkus 6 Terduga Teroris di Aceh dan Bandung
17 November 2019
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus empat terduga teroris di Aceh. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal pun membenarkan penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaTerduga Teroris Ditangkap di Depok, Terkait dengan Bom Medan?
13 November 2019
Polisi menangkap seorang terduga teroris di Depok, Jawa Barat. Mereka masih mencari tahu hubungannya dengan kasus bom Medan.
Baca SelengkapnyaMalaysia Tahan 11 WNI Tersangka ISIS Rancang Serang Ketua Parpol
26 September 2019
Pasukan Divisi Anti-teroris Bukit Aman, Malaysia menahan 11 WNI tersangka jaringan kelompok teroris ISIS yang berencana menyerang ketua parpol.
Baca Selengkapnya