Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan longmarch menuju Istana Presiden dari Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, 6 Februari 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak pemerintah tidak memberi kelonggaran pengawasan terhadap investor Cina.
"Kami minta pemerintah mencegah investor Cina membawa pekerja tanpa keterampikan dan melindungi perusahaan hulu yang sudah lama di Indonesia," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di sela-sela agenda Kongres dan Musyawarah Nasional (Munas) ke-V Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Surabaya, Senin, 8 Februari 2016.
Said mengungkapkan sudah ada puluhan ribu pekerja tak terampil yang dibawa pemodal asal Cina masuk ke Indonesia. Padahal, perusahaan pemodal asing yang sudah berdiri lebih lama tak diberi kelonggaran yang sama.
Selain mengganggu iklim investasi, hal itu memberikan sentimen negatif terhadap perekonomian Indonesia. Apalagi Indonesia baru saja memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). “Ini jelas mengancam pekerja lokal. Kami menolak unskilled worker ini,” kata Said.
Pihaknya juga menolak tudingan tuntutan upah buruh yang tinggi sehingga investor memilih angkat kaki dari Indonesia. Berkaca dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Toshiba, perusahaan justru menyodorkan alasan lain, yakni daya beli masyarakat yang semakin rendah sehingga menyebabkan penjualan barang elektronik menurun drastis.
Untuk itu, Said mendesak pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. “Penurunan daya beli itu dipicu oleh upah murah. Jadi kami minta PP itu dicabut, berikan upah layak. Sehingga daya beli masyarakat naik,” tuturnya.
Said membeberkan data upah buruh di negara ASEAN lain sebagai perbandingan. Berdasarkan buku terbitan International Labour Organization atau Organisasi Buruh Internasional, upah rata-rata pekerja Indonesia tergolong rendah.
Lebih rinci, upah rata-rata pekerja Indonesia sebesar US$ 170 per bulan, lebih kecil dibandingkan rata-rata upah buruh di Vietnam sebesar US$ 187 per bulan. Bahkan, angka itu jauh di bawah Malaysia dan Thailand yang sebesar US$ 390 atau Singapura yang mencapai US$ 3.000. “Indonesia ini upahnya paling murah.”