Revisi UU KPK, Bambang Khawatir KPK Tak Lagi Independen  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 8 Februari 2016 23:38 WIB

Mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto berfoto bersama para baracik #ngopidikantor dalam acara peluncuran logo 45 tahun Tempo, di gedung Tempo, Jakarta, 12 Januari 2016. TEMPO/Rully Kesuma

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengkritik rencana revisi Undang-Undang KPK yang akan dilakukan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Bambang menyoroti isu pembentukan Dewan Pengawas KPK. "Kalau benar, lembaga ini (KPK) sudah tak independen," kata Bambang di kantor Indikator Politik Indonesia, Cikini, Jakarta, pada Senin 8 Februari 2016.

Bambang melanjutkan, jika ada Dewan Pengawas yang tugasnya mengawasi kewenangan dari KPK, keberadaannya akan mengintervensi kewenangan KPK. Bambang bercerita, pada masa ia menjabat, yang diusulkan bukan Dewan Pengawas melainkan Dewan Etik yang bertugas mengawasi etik pejabat KPK.

Bambang membandingkan Dewan Pengawas di lembaga penegak hukum lain seperti Komisi Kepolisian Nasional di Polri dan Komisi Kejaksaan di Kejaksaan Agung. Kedua lembaga itu bukan untuk mengawasi kewenangan lembaga. "Kompolnas tugasnya menyediakan calon Kapolri, bukan awasi kerjaan Polri," ujarnya.

Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan bahwa revisi UU KPK berpotensi melenyapkan KPK, salah satunya soal usia KPK yang hanya berusia 12 tahun sejak undang-undang disahkan. Selain itu, wewenang penyadapan yang harus lewat persetujuan ketua pengadilan.

Ikrar menambahkan rencana pencabutan kewenangan penuntutan oleh KPK, merupakan upaya pelemahan terhadap komisi antirasuah ini. "Ini akan perlemah KPK, akan jadi satu lembaga preventive action saja," ia menjelaskan.

Mengenai Dewan iengawas, Ikrar sependapat dengan Bambang Widjojanto. Ia mengatakan bahwa jika nanti ada yang disebut Dewan Pengawas, KPK tak lagi menjadi lembaga yang independen.

Senin pekan lalu, draf revisi UU KPK dibahas dalam rapat harmonisasi Badan Legislasi. Draf itu diusulkan oleh 45 anggota DPR yang berasal dari enam fraksi di DPR. Mereka berasal dari PDIP, PKB, Golkar. NasDem, Hanura, dan PPP. PDIP menyorongkan draf baru dengan sejumlah usulan revisi pasal.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

8 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

11 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

13 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

19 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya