Suami-Istri Racik Miras Oplosan, Puluhan Mahasiswa Tewas

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 8 Februari 2016 19:16 WIB

Bupati Sleman Sri Purnomo mengambil salah satu botol minuman keras yang akan dimusnahkan dalam acara pemusnahan 5000 botol minuman keras dan ratusan miras oplosan di Polres Sleman, Yogyakarta, 15 Juni 2015. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Yogyakarta - Para penegak minuman keras oplosan di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali bertumbangan. Sebanyak 26 orang tewas akibat menegak minuman keras oplosan di Yogyakarta. "Ada 22 orang yang minum oplosan dari satu tersangka pengoplos dan penjual, 4 lainnya dari tersangka lain," kata Ajun Komisaris Sepuh Siregar, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, Senin, 8 Februari 2016.

Dua orang yang mengoplos dan menjual minuman itu sudah menjadi tersangka yaitu Sasongko dan istrinya. Keduanya ditangkap setelah polisi memperoleh keterangan dari korban tidak tewas.

Kebanyakan peminum oplosan yang menjadi korban adalah mahasiswa yang berasal dari luar Yogyakarta. Mereka berpesta minuman keras oplosan selama dua hari berturut-turut, Selasa-Rabu 2-3 Februari 2016, dan mulai bertumbangan pada Kamis 4 Februari 2016 dan dirawat di sejumlah rumah sakit.

Tersangka Sasongko mengaku sudah lebih satu tahun menjual minuman oplosan. Tapi, katanya, baru kali ini terjadi banyak peminum yang tewas. Menurut Sasongko, minuman yang dia buat terdiri dari etanol 96 persen. Etanol itu dicampur dengan air mineral, citrun sebagai pemanis dan minuman perasa buah.

Ukurannya, etanol 50 persen, air mineral 50 persen. Untuk pemanisnya diberi citrun dan perasanya dari minuman yang ada rasa buahnya. Satu botol minuman oplosan dijual Rp 15 ribu untuk jenis arak dan Rp 25 ribu jenis vodka.

Para peminum oplosan itu mengadakan pesta di asrama mahasiswa di kawasan Kusumanegara, asrama mahasiswa di Gondokusuman dan beberapa di rumah kos. Usai minum minuman setan itu mata jadi kabur, perut mual dan muntah-muntah bahkan tak sadarkan diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Heru Muslimin menyatakan, sudah lama polisi selalu merazia penjual minuman oplosan. Namun masih saja ada yang nekat untuk menjual. "Sejak lama kita merazia terus, tapi ada yang masih nekat," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

6 Klub Liga 1 Bermarkas di Yogyakarta, PT LIB Dapat Dukungan Polda DIY

29 Juli 2020

6 Klub Liga 1 Bermarkas di Yogyakarta, PT LIB Dapat Dukungan Polda DIY

Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) mendapatkan dukungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menggelar lanjutan Liga 1 musim 2020.

Baca Selengkapnya

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya