Novel Baswedan Tolak Tawaran Jadi Bos BUMN  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 7 Februari 2016 17:44 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan), menjawab pertanyaan wartawan di gedung KPK sebelum berangkat ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 10 Desember 2015. Kasus ini terjadi saat ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu, mengatakan kliennya mendapat tawaran menjadi pimpinan di badan usaha milik negara (BUMN) sekitar sepekan yang lalu. “Tapi Novel menolak,” katanya kepada Tempo melalui pesan pendek pada Minggu, 7 Februari 2016.

Penolakan tersebut, ujar Muji, dilakukan karena tawaran itu bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang kini tengah membelit penyidik andalan KPK itu. “Bagi kuasa hukum, satu-satunya penyelesaian kasus Novel adalah pemberhentian, tanpa barter-barteran.”

Muji mengatakan pihaknya tidak tahu dalam rangka apa Novel mendapat penawaran tersebut dan siapa pula yang mengusulkannya. "Penawaran datang melalui pimpinan KPK, tapi bukan usulan dari pimpinan itu sendiri,” ujarnya.

Muji tak menutup kemungkinan bahwa tawaran itu terkait dengan barter penyelesaian kriminalisasi yang tengah melilit Novel. Muji membenarkan kabar bahwa sempat ada tawaran kepada Novel yang berisi penyelesaian terhadap kasusnya asalkan Novel mau keluar dari KPK. “Tapi tanpa tawar-tawaran pindah ke BUMN,” ucapnya.

“Jika benar, itu membuktikan bahwa kasus Novel Baswedan memang bukan kasus hukum, melainkan kasus politik,” tuturnya.

Kasus yang membelit Novel bermula ketika polisi menetapkan Novel sebagai tersangka kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004. Novel, yang ketika itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu, ditetapkan sebagai tersangka meskipun bukan ia yang menembak.

Tuduhan terhadap Novel mencuat pada 2012, saat KPK menyidik kasus korupsi yang menjerat Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kasus tersebut sempat mereda setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan saat itu.

Tapi kasus ini kembali diungkit saat KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka pada awal tahun lalu. Budi Gunawan kemudian batal dilantik menjadi Kepala Kepolisian RI karena penetapan status tersebut. Budi kini menjabat Wakil Kepala Polri.

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya