Sampul majalah Tempo edisi 5-11 November 2007 tentang Ahmad Mushadeq dan gerakan Alqiyadah, yang difatwa sesat MUI. Nama Musadeq disebut-sebut berada di belakang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Dok. TEMPO
TEMPO.CO, Sidoarjo - Bekas Ketua Gerakan Fajar Nusantara Jawa Timur Supardan enggan mengomentari dokumen notulensi rapat yang diperoleh Tempo. Dalam dokumen itu, Supardan memberikan arahan kepada anggota saat rapat di kantor Gafatar Jawa Timur sebelum eksodus ke Mempawah, Kalimantan Barat.
"Mohon maaf, saya no comment. Saya lupa-lupa ingat. Yang jelas, Gafatar sudah membubarkan diri Agustus 2015," kata Supardan saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 5 Februari 2016.
Supardan justru balik mempertanyakan keaslian dokumen notulensi rapat yang dimiliki Tempo. "Saya tidak kenal dengan Fazza (Fazza Angga Novansyah)," ucapnya.
Fazza, warga Sleman yang dilaporkan hilang oleh keluarganya, merupakan pemilik dokumen itu. Ia termasuk petinggi dalam struktur organisasi Gafatar. Dokumen yang berhasil didapat Tempo adalah notulensi rapat bulan Mei dan September 2015.
Dalam dokumen notulensi itu disebutkan Supardan memberikan arahan kepada pengurus Gafatar. Arahan itu disampaikan Supardan sebagai wejangan dari MS, yakni singkatan dari Mesias alias Ahmad Musadeq. Anggota bernama Sujito bertindak sebagai pembawa acara.
Dalam arahannya, Supardan menuturkan Gafatar hanya alat agar bisa berdekatan dengan stakeholder di pemerintahan. Gafatar menyatakan mereka adalah tentara Tuhan. Pengikut Gafatar juga diminta tidak takut dengan Tentara Nasional Indonesia, karena mereka adalah tentara Tuhan.
Supardan menyebutkan jumlah anggota Gafatar di Jawa Timur mencapai 8.345 orang dan sudah siap melawan TNI. Supardan juga mengutip pernyataan Ryamizard Ryacudu bahwa militer Indonesia jika berperang melawan Singapura hanya bertahan dua hari.
“Mereka sangat lemah karena tidak mempunyai kapal, mengejar kapal nelayan saja tidak sanggup, dan bisa membuat kapal dibangkrutkan. Saya pikir, kalau perbandingan 1 : 10, kekuatan kita 83.450 orang dan masih menang atas mereka,” tuturnya.
Sebelum dipulangkan ke rumah keponakannya di Perumahan Alamanda C3, Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Supardan sempat diperiksa polisi saat berada di Asrama Transito Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Supardan merupakan satu dari sembilan investor pemilik lahan di Mempawah.