Masih Digugat, Pelantikan Bupati Kediri Diminta Ditunda

Reporter

Jumat, 5 Februari 2016 13:28 WIB

Haryanti Sutrisno.

TEMPO.CO, Kediri - Organisasi massa yang menamakan dirinya Menuju Kediri Lebih Baik (MKLB) mendesak Menteri Dalam Negeri menunda pelantikan Bupati Kediri terpilih dalam pilkada serentak yang lalu, Haryanti Sutrisno. “Kami minta, sebelum ada putusan dari pengadilan, jangan dilantik dulu,” kata Koordinator MKLB, Rahmat, kepada Tempo, Jumat, 5 Februari 2016.

Menurut dia, pelantikan Haryanti sebagai Bupati Kediri, Jawa Timur, periode 2016–2021, yang direncanakan berlangsung 15 Februari 2016, cacat hukum karena masih menyisakan sengketa. Secara politik, kata Rahmat, pelantikan tersebut juga berpengaruh terhadap legitimasi Haryanti di hadapan masyarakat Kediri.

Adalah MKLB yang menggugat Haryanti ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri juga menjadi tergugat. KPU Kediri dinilai salah karena meloloskan Haryanti pada saat pendaftaran bakal calon.

Rahmat mengatakan gugatan diajukan karena Haryanti, yang diusung koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Golkar, dan Partai Bulan Bintang, menggunakan ijazah palsu. Gugatan MKLB itu sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Ijazah palsu yang digunakan Haryanti mulai tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Sesuai dengan bukti yang dimiliki MKLB, ijazah Haryanti di SD Kauman, Malang, dan SMP Negeri 6 Malang, dikeluarkan pada tahun yang sama, yakni pada 1961.

Ijazah Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang, juga dinilai janggal. Tidak ada stempel pada foto Haryanti di ijazah tersebut. Nomor register pokok ijazah juga berbeda antara yang tertera di bagian bawah dan atas, yakni 20128 dan 21028.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardana memastikan proses hukum yang berlangsung di pengadilan tidak akan berpengaruh pada pelantikan Haryanti. Jika kelak setelah Haryanti dilantik putusan pengadilan memenangkan gugatan MKLB, hal itu akan menjadi wewenang Kementerian Dalam Negeri dan DPRD.

Wisnu menjelaskan, pelantikan akan dilangsungkan pada 15 Februari 2016 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Namun hingga kini belum ada undangan resmi dari Menteri Dalam Negeri dan Gubernur.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Sulkani menolak mengomentari masalah yang belum diputuskan oleh pengadilan. “Kita lihat saja nanti bagaimana putusan pengadilan,” ujar adik ipar Haryanti, yang juga juru bicara tim pemenangan Haryanti itu.

Jika jadi dilantik, Haryanti menduduki jabatan Bupati Kediri untuk periode kedua. Haryanti naik sebagai kepala daerah setelah suaminya, Sutrisno, tidak bisa lagi mencalonkan diri karena sudah dua periode memimpin Kabupaten Kediri.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba

10 hari lalu

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba

Pj Gubernur Sumsel meminta Sandi berkolaborasi dengan Apriyadi yang telah menciptakan program-program bagus.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Minta Bupati dan Wali Kota Punya Akun Sosmed

27 Februari 2021

Ganjar Pranowo Minta Bupati dan Wali Kota Punya Akun Sosmed

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ingatkan bupati dan wali kota yang baru dilantik untuk mengikuti zaman, memiliki akun sosmed.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Batasi Tamu Pelantikan Kepala Daerah Hanya 25 Orang

26 Februari 2021

Kemendagri Batasi Tamu Pelantikan Kepala Daerah Hanya 25 Orang

Kemendagri menginstruksikan pelantikan kepala daerah seperti bupati dan wakil bupati terpilih hanya dihadiri tamu maksimal 25 orang

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

Perombakan Besar di DKI, Ini 20 Pejabat Teras yang Dilantik Anies

5 Juli 2018

Perombakan Besar di DKI, Ini 20 Pejabat Teras yang Dilantik Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perombakan pejabat di lingkungan pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya