Ayah Kandung Engeline: Margriet Seharusnya Dihukum Mati

Kamis, 4 Februari 2016 23:02 WIB

Terdakwa Margriet Megawe mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 4 Februari 2016. Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Margriet Megawe dengan hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan Angeline. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Ayah kandung Engeline, Rosidiq, mengaku tidak puas atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada Margriet Margriet Christina Megawe, yang dituntut telah membunuh anaknya. Menurut dia, tuntutan Jaksa yang hanya menuntut Margriet penjara seumur hidup terlalu ringan.

“Dia (Margriet) terlalu kejam kepada anak sekecil itu (Engeline). Dia menganiaya dan membunuh secara sadis. Harapan saya seharusnya Margiet dihukum mati,” kata Rosidiq yang hadir dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis 4 Februari 2016.

Margriet, yang merupakan ibu angkat Engeline dituntut penjara seumur hidup. Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Purwanta Sudarmaji, Margriet dianggap terbukti dan secara sah bersalah melakukan pembunuhan berencana. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Margriet Chrisitina Megawe dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Jaksa Purwanta.

Selain itu, Jaksa juga menilai Margriet telah melakukan eksploitasi ekonomi, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah, penelantaran, dan memperlakukan anak secara diskriminatif yang mengakibatkan anak mengalami kerugian materil maupun moril, sehingga menghambat fungsi sosialnya.

Jaksa Purwanta Sudarmaji mengatakan dakwaan kesatu primer melanggar pasal 340 KUHP. Kedua melanggar pasal 76i juncto ‎pasal 88 UU RI 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dakwaan ketiga melanggar pasal 76b junto pasal 77B UU RI 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dakwaan keempat pasal 76a junto pasal 77 UU RI 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Purwanta menilai tuntutan tersebut sangat pantas untuk Margriet. Menurut dia, pembunuhan Engeline dilakukan karena motif ekonomi. Ia mengatakan kronologi diawali dari pengakuan Margriet yang menyatakan terpaksa mengangkat Engeline sebagai anak angkat.

Anak kandung Margriet, Yvone Caroline Megawe, mengaku dengan apapun yang menjadi tuntutan Jaksa kepada ibunya. “Kalau tuntutan tidak memuaskan, kami akan terus mencari keadilan sampai penghabisan. Kami percayakan kepada kuasa hukum,” kata Yvone.

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

47 menit lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

13 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

18 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

19 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

19 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

21 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

22 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya