Ditanya Kasus Novel, Begini Respon Jaksa Agung

Reporter

Kamis, 4 Februari 2016 23:01 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo saat sesi wawancara khusus dengan Tempo Media Grup di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menolak mengomentari kasus penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Saat akan ditemui di kantor Kejaksaan, sejumlah petugas keamanan Kejaksaan justru mengusir para jurnalis yang menunggu Prasetyo ke luar dari ruang kerjanya.

"Saya sudah sampaikan, untuk hari ini Bapak tidak ingin diwawancarai. Katanya besok saja," kata salah seorang petugas keamanan yang berjaga di depan ruang kerja Jaksa Agung, Kamis, 4 Februari 2016. Petugas keamanan ini mengaku tidak mengetahui alasan sehingga Prasetyo menolak ditemui wartawan.

Meski Prasetyo tak bisa ditemui, para awak media tetap bertahan di depan ruang kantor Prasetyo. Tapi lagi-lagi petugas keamanan Kejaksaan mengusir mereka. Bahkan seorang dari mereka mendorong wartawan agar menjauh dari mobil dinas Jaksa Agung.

Prasetyo akhirnya ke luar dari ruangan kerjanya sekitar pukul 17.50 WIB sore. Mantan politikus Partai NasDem ini bergegas masuk ke mobil dinasnya sembari melambaikan tangan. "Saya mau rapat, besok saja," katanya singkat kepada para juru warta, seraya berlalu pergi.

Sebelumnya, Prasetyo mengatakan akan melanjutkan kasus Novel. Ia tak berencana menghentikan kasus Novel karena perkara itu tidak ada kaitannya dengan kepentingan umum.

Adapun Novel dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet di Bengkulu, pada 2004 silam. Kasus ini terjadi saat Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. Polisi mulai mengusut perkara ini ketika KPK mentersangkakan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dalam kasus korupsi simulator SIM.

Sempat dihentikan pada 2012, polisi kembali melanjutkan pengusutan kasus Novel saat KPK mentersangkakan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam kasus dugaan rekening gendut perwira polisi, awal tahun lalu. Pekan lalu, Kejaksaan melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk disidangkan.

Langkah Kejaksaan Agung ini mendapat respon Presiden Joko Widodo. Jokowi memanggil Prasetyo dan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti ke Istana, Kamis pagi tadi. Badrodin mengatakan Jokowi menanyakan rencana tuntutan kasus dan alternatif penyelesaiannya.

Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Noor Rochmat juga enggan menanggapi perkembangan kasus Novel setelah pemanggilan Jokowi tersebut. Ia mengatakan Jaksa Agung belum menggelar rapat internal membahas masalah itu. "Masih dalam proses. Tunggu saja hasilnya," kata Noor Rachmat.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

11 April 2022

5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

Praswad mengatakan Novel Baswedan dua kali jadi korban. Setelah matanya dibutakan oleh siraman air keras, Novel dipecat dari KPK karena TWK.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

25 Februari 2021

Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

Novel Baswedan mengatakan penyerangan terhadap dirinya tak bisa dianggap perbuatan bercanda atau kekhilafan. Level kejahatannya tinggi.

Baca Selengkapnya

Komisi Kejaksaan Panggil Tim Jaksa Kasus Novel Baswedan Hari Ini

23 Juli 2020

Komisi Kejaksaan Panggil Tim Jaksa Kasus Novel Baswedan Hari Ini

Komisi Kejaksaan akan memanggil tim jaksa penuntut umum yang menangani perkara penyiraman air keras Novel Baswedan, hari ini

Baca Selengkapnya

Disalahkan di Kasus Novel Baswedan, Ini Curhat Jokowi ke Mahfud

18 Juli 2020

Disalahkan di Kasus Novel Baswedan, Ini Curhat Jokowi ke Mahfud

Mahfud Md menceritakan saat ia ditanya oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pengusutan dan pengadilan kasus penyerangan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya

Vonis Pelaku Penyiraman, Novel Baswedan Ucapkan Selamat ke Jokowi

17 Juli 2020

Vonis Pelaku Penyiraman, Novel Baswedan Ucapkan Selamat ke Jokowi

Novel Baswedan menilai persidangan kasus penyiraman air keras itu hanya sandiwara. Keyakinan itu muncul karena banyak kejanggalan selama prosesnya

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kasus Novel Baswedan, Vonis hingga Dugaan Kejanggalan

17 Juli 2020

5 Fakta Kasus Novel Baswedan, Vonis hingga Dugaan Kejanggalan

Tim Advokasi Novel Baswedan menyebutkan sejak awal mengemukakan banyak kejanggalan persidangan, dakwaan yang menafikan fakta sebenarnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Dianggap Gagal, Novel Baswedan: Tergantung Pimpinannya

17 Juli 2020

Sidang Dianggap Gagal, Novel Baswedan: Tergantung Pimpinannya

Novel Baswedan tidak tertarik mengikuti proses pembacaan tuntutan atas pelaku penyerangan terhadap dirinya. Sebab ia menyakini hasilnya tak berbeda

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Novel Baswedan: Pelaku Tetap Kami Kejar

17 Juli 2020

Kuasa Hukum Novel Baswedan: Pelaku Tetap Kami Kejar

Novel Baswedan mengatakan sedari awal meyakini sidang ini sudah dipersiapkan untuk gagal alias sidang sandiwara.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan: Sejak Awal Dapat Info Vonis Tak Lebih 2 Tahun

17 Juli 2020

Novel Baswedan: Sejak Awal Dapat Info Vonis Tak Lebih 2 Tahun

Novel Baswedan meyakini bahwa persidangan ini seperti sudah dipersiapkan untuk gagal atau sidang sandiwara.

Baca Selengkapnya