Polisi membawa boks berisi dokumen usai melakukan penggeledahan terkait kasus perdagangan organ ginjal manusia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, 4 Februari 2016. ANTARA/Rivan Awal Lingga
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI memeriksa tiga dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat, terkait dengan kasus jual-beli ginjal. Direktur Utama RSCM Czeresna Herryawan Soejono membenarkan adanya pemeriksaan itu. "Iya, ada tiga dokter kami yang dipanggil karena mereka ahlinya, daripada nanya ke orang yang salah, kan," ujar Soejono, Kamis, 4 Februari 2016.
Sebelumnya, Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Komisaris Besar Hadi Ramdani mengatakan para dokter itu diperiksa sebagai saksi. Dokter-dokter itu memiliki keahlian dalam operasi transplantasi. "Kami ingin mendapat penjelasan tentang prosedur transplantasi," ucap Hadi.
Terkait dengan keterlibatan RSCM dalam kasus jual-beli ginjal ini, Hadi menuturkan saat ini belum menemukan pelanggaran atas prosedur yang berlaku. RSCM hanya melakukan operasi transplantasi. Sedangkan pengecekan kesehatan sebelum melakukan operasi transplantasi dilakukan masing-masing rumah sakit. "Rumah sakit sudah menjalankan sesuai dengan prosedur," kata Hadi.
Walau begitu, hari ini Bareskrim melakukan penggeledahan RSCM. Salah satu ruangan yang digeledah tim dari Bareskrim adalah ruang administrasi. Hadi berujar, penggeledahan itu hanya untuk mencari dokumen-dokumen yang akan dicocokkan dengan keterangan saksi yang dipanggil sebelumnya.
Ia menjelaskan, saat ini Bareskrim berencana memanggil saksi lain terkait dengan kasus tersebut. Menurut dia, masih ada beberapa dokter yang akan dipanggil untuk menjadi saksi. "Bergantung pada pemeriksaan selanjutnya, dari pengembangan saksi satu ke yang lain," ucapnya.
Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka berinisial H, D, dan A dalam kasus jual-beli ginjal. Mereka mengaku sempat menjual ginjal hingga ke negara-negara di sekitar Indonesia. Setelah ada aturan larangan pemberian transplantasi ginjal kepada bukan keluarga, penjualan ginjal dilakukan di Indonesia.