Difatwa Sesat MUI, Eks Anggota Gafatar Tetap Dilindungi Pemerintah

Reporter

Rabu, 3 Februari 2016 17:26 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi sambutan saat deklarasi Revolusi Mental Dimulai dari Pendidikan di Lapangan Hall Basket, Senayan, Jakarta, 15 Desember 2015. Lukman mengatakan, Kementerian Agama dituntut menjalankan Gerakan Revolusi Mental yang berbasis nilai-nilai luhur beragama. Lukman setuju dunia pendidikan menjadi kunci mewujudkan Gerakan Revolusi Mental. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan tetap melindungi dan membina para eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) meski Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa sesat mengenai organisasi tersebut. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan eks anggota Gafatar harus tetap dilindungi karena merupakan warga negara Indonesia.

"Kita menghargai dan menghormati putusan itu. Intinya, meski paham keagamaannya menyimpang dari pokok ajaran Islam, anggota Gafatar tetap harus kita ayomi, bina, dan lindungi hak-haknya," ucap Lukman di kompleks Istana, Rabu, 3 Februari 2016.

Pemerintah, ujar dia, akan membangun pendekatan yang empatik dalam memberi pemahaman mengenai eks anggota Gafatar dan bagaimana nantinya membina mereka. Lukman meminta masyarakat menerima eks anggota Gafatar, sehingga mereka bisa berbaur dengan keluarga dan masyarakat luas.

Lukman juga meminta masyarakat menyerahkan kepada penegak hukum mengenai penanganan eks anggota Gafatar. Menurut dia, jika memang ada pelanggaran hukum atau sosial, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri dan harus menyerahkan seluruh prosesnya kepada penegak hukum. "Kalau ada indikasi kuat pelanggaran hukum, tentunya aparat yang harus menindaklanjuti," tuturnya.

MUI menetapkan Gafatar sebagai kelompok atau aliran sesat. Hal ini diumumkan MUI seusai rapat akhir yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.35 tadi. MUI memiliki beberapa pertimbangan dalam penetapan tersebut. Pertama, Gafatar memasukkan unsur ajaran keagamaan dalam kegiatannya.

Kedua, adanya unsur Al Qiyadah dalam keorganisasian Gafatar. Hal ini terlihat dari Musadeq yang dikukuhkan sebagai juru selamat atau messiah, padahal sesungguhnya posisi itu dipegang Nabi Muhammad SAW. Dan terakhir, adanya Millah Abraham yang mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan Yahudi dengan menafsirkan ayat-ayat Al-Quran tanpa kaidah tafsir yang baku.

ANANDA TERESIA




Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

47 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

47 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

17 Januari 2024

Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

Paul Mackenzie, pemimpin aliran sesat sekte kelaparan di Kenya akan didakwa melakukan pembunuhan dan terorisme atas kematian lebih dari 400 orang

Baca Selengkapnya

Sinopsis Film His Only Son, Kontroversi, dan Tanggapan Eks Menteri Agama

18 September 2023

Sinopsis Film His Only Son, Kontroversi, dan Tanggapan Eks Menteri Agama

His Only Son menceritakan pengorbanan Nabi Ibrahim dengan putranya, Nabi Ishak yang diambil dari Alkitab Perjanjian Lama.

Baca Selengkapnya

Deretan Fatwa MUI untuk Aliran Sesat, dari Ahmadiyah hingga Gafatar

25 Juni 2023

Deretan Fatwa MUI untuk Aliran Sesat, dari Ahmadiyah hingga Gafatar

Fatwa MUI untuk kelompok dan orang yang pernah mendapatkan fatwa aliran sesat. Di antaranya, Ahmadiyah dan Gafatar.

Baca Selengkapnya

10 Indikator MUI untuk Keluarkan Fatwa Sesat, Apakah Ponpes Al Zaytun Masuk Kategorinya?

25 Juni 2023

10 Indikator MUI untuk Keluarkan Fatwa Sesat, Apakah Ponpes Al Zaytun Masuk Kategorinya?

MUI menetapkan 10 indikator untuk memberikan fatwa sesat, apakah Ponpes Al Zaytun masuk dalam kategorinya? Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya

Respons Kemenag soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun: Bakal Bekukan Jika Terbukti Sesat dan Bantah Bantuan Miliaran

23 Juni 2023

Respons Kemenag soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun: Bakal Bekukan Jika Terbukti Sesat dan Bantah Bantuan Miliaran

Kemenag buka suara soal kontroversi Ponpes Al Zaytun. Pihaknya menyebut bakal bekukan jika terbukti sesat dan bantah bantuan miliaran.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bakal Bekukan Izin Pesantren Al Zaytun Jika Tebukti Sesat

23 Juni 2023

Kemenag Bakal Bekukan Izin Pesantren Al Zaytun Jika Tebukti Sesat

Pondok pesantren di Indramayu, Al Zaytun, dituding menyebarkan ajaran sesat hingga berujung demonstrasi penolakan dari masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

MUI Pernah Mengkaji Kontroversi Ponpes Al Zaytun pada 2002: Begini Temuannya

21 Juni 2023

MUI Pernah Mengkaji Kontroversi Ponpes Al Zaytun pada 2002: Begini Temuannya

Pada 2002, MUI sebenarnya telah mengkaji sejumlah kontroversi Ponpes Al Zaytun, Indramayu, ini.

Baca Selengkapnya

Korban Tewas Aliran Sesat di Kenya Bertambah Jadi 201 Orang

14 Mei 2023

Korban Tewas Aliran Sesat di Kenya Bertambah Jadi 201 Orang

Sebanyak 22 mayat anggota kelompok aliran sesat kultus hari kiamat ditemukan di kawasan hutan Shakahola, Kenya, Sabtu, 13 Mei 2023.

Baca Selengkapnya