TKW Meninggal di Cina, Perusahaan Ini Tanggung Jawab

Reporter

Selasa, 2 Februari 2016 23:04 WIB

Peti mati. Ilustrasi

TEMPO.CO, Malang - Pemulangan jenazah Eka Suryani dari Cina akan ditanggung bersama oleh dua perusahaan pengerah jasa tenaga kerja di Hong Kong dan Malang.

Eka Suryani, 23 tahun, adalah tenaga kerja wanita Indonesia yang bekerja 6 bulan di Hong Kong dan meninggal di Fujian, Cina, pada Sabtu pagi, 23 Januari 2016. Ibu beranak satu itu berasal dari Dusun Mulyosari RT 22/RW 08, Desa Mulyosari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Perempuan kelahiran 7 Mei 1992 itu diberangkatkan oleh PT Surabaya Yudha Citra Perdana (SYCP) Malang. Ketibaannya di Hong Kong diurus oleh AIE Employment Center, mitra kerja SYCP di wilayah administratif khusus Republik Rakyat Cina tersebut.

Diketahui SYCP punya tiga kantor di Malang, yakni di Jalan Raya Randuagung 1A, Singosari; Jalan Ketindan 87, Kecamatan Lawang, serta Jalan Raya Sekarpura, Kecamatan Pakis. Nah, Eka diberangkatkan oleh SYCP Pakis.

“Kami bertanggung jawab mengurusi kepulangan jenazah Mbak Eka Suryani. Tapi kami tunggu hasil autopsi rumah sakit di Cina sana. Masalahnya sekarang lagi libur Imlek di sana,” kata Puspoyo, staf PT SYCP Pakis, kepada Tempo, Selasa sore, 2 Februari 2016.

Sebagai bentuk tanggung jawab, kata Puspoyo, perusahaannya tiga kali mengunjungi rumah keluarga Eka Suryani di Donomulyo. Ia mengklaim sebagai pihak pertama yang memberitahu pihak keluarga pada Senin, 25 Januari lalu—suami Eka Suryani, yakni Indra Teguh Wiyono, mengaku pertama kali mendapat kabar kematian sang istri dari rekan Eka di Hong Kong pada pagi hari yang sama.

Selain itu, wakil SYCP mengikuti tahlilan di rumah duka dan menggelar tahlil di kantor SYCP Pakis sebagai bentuk pengakuan perusahaan bahwa Eka masih keluarga mereka. Perusahaan pun memberikan uang duka kepada keluarga korban, serta akan menguruskan klaim asuransi yang nantinya diterima suami Eka selaku ahli warisnya. Sedangkan anak tungal pasangan Indra-Eka, Wahyu Satrio, masih bocah berumur empat tahun.

Puspoyo membantah tudingan perusahaannya menghalang-halangi keinginan keluarga Eka untuk dilakukan autopsi. Justru SYCP yang mengusulkan kepada keluarganya untuk dilakukan autopsi. “Tidak benar itu. Dalam hal ini kami yang disudutkan. Padahal kami aktif mengurusnya. Saya dan PL (petugas lapangan) kami (bernama Kawul) yang mendatangi langsung ke rumah duka, disaksikan perangkat desa di sana,” ujar Puspoyo.

Sebelumnya, aktivis Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong Eni Lestari menyampaikan, perwakilan SYCP terkesan menghalang-halangi keinginan keluarga agar dilakukan autopsi dengan alasan autopsi membutuhkan waktu yang lama dan berbiaya besar.

Eni juga menyinggung soal klaim asuransi. Menurut aturan di Hong Kong, ahli waris Eka Suryani bisa mendapatkan asuransi bernilai ratusan juta rupiah. Merujuk pada kasus Erwiana Sulistyaningsih, diperkirakan ahli warisnya bisa mendapatkan asuransi antara Rp 500 juta sampai Rp 800 juta. Ahli waris yang dimaksud adalah anak kandung, orangtua dan saudara kandung, dan suami.

“Sebagi ahli waris, mereka semua dapat klaim asuransi. Tapi besaran nilainya berbeda. Anak mendapat nilai asuransi yang terbesar, tapi baru bisa dicairkan saat si anak berusia 18 tahun,” kata Eni, yang memaklumi pernyataan Puspoyo bahwa cuma suami Eka ahli waris yang berhak mendapat klaim asuransi dengan merujuk aturan hukum di Indonesia.

Erwiana Sulistyaningsih, seorang TKW asal Ngawi, Jawa Timur, yang disiksa majikannya di Hong Kong. Majikan Erwiana divonis bersalah oleh Pengadilan Hong Kong pada Februari 2015.

ABDI PURMONO

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Hilang Ditemukan Meninggal di Pulau Sempu, Begini Profil Pulau di Kabupaten Malang Ini

31 Desember 2023

Mahasiswa Hilang Ditemukan Meninggal di Pulau Sempu, Begini Profil Pulau di Kabupaten Malang Ini

Mahasiswa IPB University hilang kemudian ditemukan meninggal di Pulau Sempu, Kabupaten Malang. Di manakah tepatnya pulau ini?

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya