Jaksa Tahan Pengancam Wartawan Peliput Kasus Salim Kancil

Reporter

Selasa, 2 Februari 2016 20:12 WIB

Aktivis lingkungan berunjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Banten, 12 Oktober 2015. Dalam aksinya mereka mengecam pemerintah terkait pembunuhan Salim Kancil dan meminta peerintah untuk menutup penambangan pasir ilegal di Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Lumajang - Holil, tersangka dalam kasus pengancaman terhadap tiga wartawan dalam pemberitaan terkait kasus tragedi Salim Kancil dan tambang pasir liar di Lumajang, Jawa Timur, dikirim ke Penjara Lumajang, Selasa, 2 Februari 2016. Penahanan menyusul pelimpahan berkas yang sudah dianggap lengkap (P-21) dari penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang, Naimullah, mengatakan dua orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyerahkan tersangka yang merupakan warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang itu. "Tadi dari jaksa penuntut umum Kejati Surabaya sudah melimpahkan tahap kedua penerimaan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jawa Timur," kata Naimullah.

Kejaksaan Negeri Lumajang, kata dia, membantu secara administrasi dari JPU untuk disidangkan di PN Lumajang. "Karena locus, tempus dan saksi-saksi banyak berada di Lumajang," katanya menambahkan.

Tersangka Holil dijerat tindak pidana Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 29 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Ancaman hukuman ITE, satu tahun ke atas," kata Naimullah.

Tersangka ditahan sampai 20 hari kedepan. Naimullah mengatakan tersangka sebelumnya sudah dilakukan penahanan di Markas Polda Jawa Timur mulai 10 November 2015 hingga 29 November 2015. Kemudian perpanjangan oleh Kejaksaan Tinggi, 30 November 2015 hingga 8 Januari 2016. Kemudian perpanjangan penahanan dari PN Lumajang mulai 9 Januari 2016 hingga 7 Februari 2016.

Saat dilakukan pelimpahan tersangka di Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, tampak mendampingi tersangka adalah Samin, Kepala Dusun Kaliwungu, yang juga masih kerabat tersangka. Kepada sejumlah wartawan Samin mengatakan pihaknya tidak percaya kalau Holil melakukan pengancaman itu. "Bukti positifnya tidak ada," kata Samin.

Seperti diberitakan, tiga wartawan televisi yang bertugas di Lumajang yakni, AA, WS dan AR melaporkan pengancaman yang diterimanya ke Polda Jawa Timur, Jumat malam, 6 November 2015. Dalam ancaman yang diterima melalui pesan singkat tersebut, mereka akan dilempar dengan bondet (bom ikan) karena terus mengangkat isu penambangan liar di daerah itu pasca tragedi Salim alias Kancil pada 26 September 2015.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

3 hari lalu

PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

Eks Ketua Timses Anies-Muhaimin Jawa Timur Thoriqul Haq telah mendapat rekomendasi dari PKB untuk maju di Pilkada Kabupaten Lumajang.

Baca Selengkapnya

5 Kuliner Unik Khas Kabupaten Lumajang: Ada Rujak Bambu Hingga Nasi Kelor

4 hari lalu

5 Kuliner Unik Khas Kabupaten Lumajang: Ada Rujak Bambu Hingga Nasi Kelor

Tahun 2022 Sego Kelor dari Kanupaten Lumajang memenangkan penghargaan dalam Festival Msakan Khas Jawa Timur. Berikut 5 Kuliner unik khas Lumajang.

Baca Selengkapnya

5 Destinasi Wisata Alam Wajib Dikunjungi Saat ke Lumajang: Gua Tetes Hingga Hutan Bambu

5 hari lalu

5 Destinasi Wisata Alam Wajib Dikunjungi Saat ke Lumajang: Gua Tetes Hingga Hutan Bambu

Selain itu, Lumajang juga memiliki berbagai destinasi alam lainnya yang memikat, seperti gua tetes dan hutan bambu yang mirip dengan di Jepang.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

19 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

29 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

32 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

42 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

46 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

52 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya