Pembunuhan Engeline, Pengacara Agus Tay Siapkan Pleidoi

Selasa, 2 Februari 2016 18:39 WIB

Ibu angkat Engeline, yang juga terdakwa Margriet Megawe (kiri duduk) memperhatikan terdakwa Agus Tay Hamba May (kedua dari kanan) memberikan kesaksian di dalam kamar Engeline saat persidangan di TKP pembunuhan di Denpasar, 14 Januari 2016. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamda May, Haposan Sihombing, mengaku kaget atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut kliennya dengan hukuman 12 tahun penjara. Dia mengatakan akan menyusun pembelaan selama dua pekan ke depan untuk kliennya.

"Sebagai kuasa hukum Agus Tay, kami sangat kaget. Klien kami dikatakan membiarkan kekerasan terhadap anak, pada saat yang mana?" katanya, Selasa, 2 Februari 2016.

Hari ini, digelar persidangan kasus pembunuhan Engeline dengan agenda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa penuntut umum, yang dipimpin Ketut Maha Agung, menganggap Agus terbukti membiarkan kekerasan terhadap Engeline, yang menyebabkan kematian bocah berusia 8 tahun itu.

Dalam unsur tindak pidana, jaksa menganggap Agus terlibat dalam menguburkan mayat dan menyembunyikan kematian Engeline. Menurut jaksa, tindakan Agus sesuai dengan Pasal 76C KUHP juncto Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 181 KUHP.

Menurut Haposan, sesuai dengan fakta, justru Agus Tay berada di bawah tekanan dan ancaman oleh mantan majikannya, Margriet. "Kalau pembiaran, berarti saksi-saksi yang tahu Margriet melakukan kekerasan bisa ditarik dong. Kalau asumsi jaksa seperti itu," katanya.

Haposan tidak menampik Pasal 181 yang dituntut kepada kliennya terkait dengan penguburan jenazah Engeline. "Fakta penguburan, kami sependapat. Tapi pasal yang berkaitan dengan keterlibatan dalam pembunuhan dan perencanaan pembunuhan, itu tidak," ujarnya. "Berdasarkan fakta persidangan, Agus Tay hanya menguburkan. Ancamannya bukan tahun, melainkan cuma 9 bulan."

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

6 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

11 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

12 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

13 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

15 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

15 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

22 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya